16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Paulus Henuk Ajak Masyarakat Jaga Rote Ndao Tetap Kondusif

Menjaga Rote Ndao Harmoni

ROOLNEWS.IDBupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keharmonisan serta suasana yang aman dan damai. Himbauan ini disampaikan pada Selasa (30/9/2025) sebagai respons terhadap situasi yang sedang terjadi di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam pernyataannya, Bupati Paulus Henuk meminta masyarakat agar tetap tertib, bijak, dan dewasa dalam menyampaikan aspirasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia menekankan bahwa Rote Ndao adalah rumah bersama yang harus dijaga keamanannya.

Menurutnya, semua pihak tentu menginginkan daerah tersebut tetap aman, damai, dan kondusif agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta keamanan dan ketertiban.

Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya membangun Rote Ndao melalui kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah pusat serta para investor. Ia menyatakan bahwa semua upaya tersebut dilakukan demi kesejahteraan bersama.

Sehubungan dengan itu, Bupati meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu suasana kondusif di Rote Ndao.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kedamaian dan kenyamanan, sehingga dapat fokus membangun daerah.

“Rote Ndao adalah rumah kita. Mari kita jaga bersama,” tutupnya. (*/rn)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil
← Sebelumnya Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil
Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana
Selanjutnya → Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana
Bagikan
WhatsApp Facebook