Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana

- Tim

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mengeluarkan ultimatum keras kepada 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. Ia memperingatkan akan memproses secara pidana siapa saja yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat kelulusan.

​Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Henuk saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan upaya proteksi terhadap integritas birokrasi setelah ia mencium adanya hal yang tidak semestinya dalam proses pemenuhan syarat pengangkatan PPPK.

​”Pastikan saudara-saudara lolos karena betul memenuhi syarat, bukan dimanipulasi,” ucap Bupati Henuk. Ia menegaskan bahwa ASN adalah representasi negara yang harus menjaga nama baik dan tidak menodai karier dengan tindakan ilegal.

​Ancaman pidana, menurutnya, tidak hanya berlaku bagi pihak yang membantu, tetapi juga bagi PPPK itu sendiri. “Berdampak pidana pada siapa yang memalsukan, termasuk P3K-nya,” tandas Bupati.

​Ultimatum ini disampaikan di tengah situasi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan berat. Sehari sebelumnya, Selasa (30/9), Bupati Paulus Henuk memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer daerah untuk Rote Ndao sebesar kurang lebih Rp 73 Miliar.

​Pemotongan anggaran ini secara langsung mengancam ketersediaan dana untuk membayar gaji 894 PPPK tersebut mulai Januari 2026. Bupati menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk pembayaran gaji hingga Desember 2026. Sikap tegas terkait integritas ini menjadi krusial untuk memastikan dana negara yang terbatas dialokasikan kepada aparatur yang sah dan legal. (*/rn)

Berita Terkait

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WITA

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link