Bupati Henuk Ultimatum 894 PPPK: Palsukan Dokumen, Siap-Siap Dipidana

- Tim

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, mengeluarkan ultimatum keras kepada 894 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. Ia memperingatkan akan memproses secara pidana siapa saja yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk memenuhi syarat kelulusan.

​Peringatan tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Henuk saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan upaya proteksi terhadap integritas birokrasi setelah ia mencium adanya hal yang tidak semestinya dalam proses pemenuhan syarat pengangkatan PPPK.

​”Pastikan saudara-saudara lolos karena betul memenuhi syarat, bukan dimanipulasi,” ucap Bupati Henuk. Ia menegaskan bahwa ASN adalah representasi negara yang harus menjaga nama baik dan tidak menodai karier dengan tindakan ilegal.

​Ancaman pidana, menurutnya, tidak hanya berlaku bagi pihak yang membantu, tetapi juga bagi PPPK itu sendiri. “Berdampak pidana pada siapa yang memalsukan, termasuk P3K-nya,” tandas Bupati.

​Ultimatum ini disampaikan di tengah situasi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan berat. Sehari sebelumnya, Selasa (30/9), Bupati Paulus Henuk memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana transfer daerah untuk Rote Ndao sebesar kurang lebih Rp 73 Miliar.

​Pemotongan anggaran ini secara langsung mengancam ketersediaan dana untuk membayar gaji 894 PPPK tersebut mulai Januari 2026. Bupati menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk pembayaran gaji hingga Desember 2026. Sikap tegas terkait integritas ini menjadi krusial untuk memastikan dana negara yang terbatas dialokasikan kepada aparatur yang sah dan legal. (*/rn)

Berita Terkait

Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun
Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber
Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk
Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT
Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi
DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026
Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers
HPN 2026 di Rote Ndao, Propam-Pers Satu Barisan Wujudkan Transparansi hingga Tekan Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:11 WITA

Respons Cepat Wabup Apremoi, Rumah Tak Layak Huni di Oelolot Segera Dibangun

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WITA

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:19 WITA

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:51 WITA

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Senin, 9 Februari 2026 - 19:41 WITA

Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Tim Pertamina Turun Minggu Depan, Bupati Cek Lokasi Jobber

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tinjau Gudang Tunganamo, Bupati: Jangan Main-main dengan Distribusi Pupuk

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:19 WITA

BERITA ROTE NDAO

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:51 WITA

Secret Link