16th ANNIVERSARY
2026
Hukum & Kriminal

Polisi ini Dipecat Tidak Dengan Hormat Terkait Praktek Calo Penerima Anggota Polri

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi ini Dipecat Tidak Dengan Hormat Terkait Praktek Calo Penerima Anggota Polri

Polisi ini Dipecat Tidak Dengan Hormat Terkait Praktek Calo Penerima Anggota Polri

roolmedia.user.cloudsg01.com – Aipda Amsal Soleman Adoe (ASA), yang selama ini bertugas di bagian Satuan Samapta Polres Rote Ndao Polda NTT, telah resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Pemecatan ini dilakukan sehubungan dengan laporan masyarakat yang menyatakan adanya praktek calo penerima anggota Polri yang dijalankan oleh oknum tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh anggota Polres Rote Ndao ini dinilai merugikan masyarakat hingga mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy pada hari Sabtu (8/4/2023) yang dilansir dari victorynews.id, sidang pembacaan putusan dengan nomor: PUT/08/IV/2023/KKEP telah digelar pada tanggal 4 April 2023. Putusan yang dijatuhkan terhadap Aipda Amsal Soleman Adoe adalah sebagai berikut:

Perilaku yang terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela; Pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian.

Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini meliputi Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 (1) huruf b PP No. 1 tahun 2023 dan/atau Pasal 05 ayat 1 huruf b dan Pasal 10 ayat 1 huruf A angka 3 Perpol no. 7 tahun 2022.

Dalam kasus ini, Aipda Amsal Soleman Adoe dianggap melanggar beberapa pasal yang telah disebutkan, sehingga mengakibatkan pemecatan tidak dengan hormat dari institusi Polri. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
DOBRAK Polsek Lobalain Lakukan Pengamanan Misa Kamis Putih, Ibadah Perjamuan Suci dan Salat Tarawih
← Sebelumnya DOBRAK Polsek Lobalain Lakukan Pengamanan Misa Kamis Putih, Ibadah Perjamuan Suci dan Salat Tarawih
BPBD NTT Ingatkan Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Siklon Tropis 98S
Selanjutnya → BPBD NTT Ingatkan Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Siklon Tropis 98S
Bagikan
WhatsApp Facebook