ROOL – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao melalui Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pertanian mendampingi enam kelompok tani penerima bantuan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), yang difokuskan pada tata cara pengelolaan program serta pembukaan rekening kelompok.
Pendampingan administratif tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pembangunan JUT difungsikan untuk membuka jalur transportasi menuju lahan produksi, mempermudah mobilitas alat serta sarana produksi seperti pupuk dan benih, mempercepat pengangkutan hasil panen, sekaligus memangkas biaya angkut yang selama ini membebani petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Nixon Molelanik Balukh, SP, M.Si. didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Jodian A. Suki, S.Sos., menegaskan bahwa bantuan pembangunan infrastruktur pertanian ini bersumber dari fasilitasi pemerintah yang disalurkan secara cuma-cuma tanpa pungutan biaya. Program ini merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif dalam merespons usulan prioritas para petani di tingkat tapak.
Sistem Swakelola dan Larangan Klaim Milik Pribadi
Sesuai petunjuk teknis Kementerian Pertanian, pengerjaan jalan usaha tani mengadopsi prinsip swakelola. Dengan skema ini, kelompok tani penerima memegang tanggung jawab langsung dalam pengerjaan, pengawasan mutu, pemeliharaan rutin, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran.
Pengelolaan bantuan diwajibkan menjunjung keterbukaan agar tidak memicu konflik internal di tingkat desa.
“Bantuan ini adalah untuk petani dan kembali untuk kepentingan petani. Karena itu, jangan ada kelompok yang merasa bahwa bantuan ini adalah milik pribadi atau pengurus tertentu. Jalan ini adalah milik dan untuk kepentingan bersama masyarakat petani,” demikian penegasan yang disampaikan tim dinas dalam agenda pendampingan.
Pemanfaatan Berkelanjutan dan Progres Irigasi Tersier
Pemerintah daerah mengarahkan kelompok penerima agar mengedepankan semangat gotong royong dan falsafah Ita Esa (kita satu) demi menjaga daya tahan fisik jalan yang telah dibuka.
“Jalan sudah dibuka, akses sudah dipermudah. Mari kita rawat bersama, kita kelola dengan penuh tanggung jawab, dan kita manfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian serta kesejahteraan keluarga petani,” lanjut arahan dalam pertemuan tersebut.
Penyediaan sarana pendukung pertanian di Rote Ndao terus berjalan bertahap. Sebelum pendampingan enam kelompok penerima JUT ini, sebanyak delapan kelompok tani penerima program pembangunan irigasi tersier di Kabupaten Rote Ndao juga telah lebih dulu memulai tahapan konstruksi fisik di lapangan. (**)