BPBD NTT Ingatkan Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Siklon Tropis 98S

- Tim

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cuaca

Ilustrasi Cuaca

roolmedia.user.cloudsg01.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat agar mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi akibat bibit siklon tropis 98S di Laut Arafuru. Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambrosius Kodo, menyampaikan peringatan ini pada Jumat (7/4/2023) di Kupang.

Dilansir dari AntaraNews, Ambrosius Kodo menyebutkan bahwa bibit siklon tropis 98S dapat menyebabkan cuaca ekstrem di beberapa wilayah NTT mulai tanggal 8 hingga 11 April 2023. BMKG Kupang telah memberikan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem ini. Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Pulau Timor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Dampak siklon tropis ini meliputi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang, gelombang tinggi, serta potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, sambaran petir, dan pohon tumbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPBD NTT telah mengirimkan surat kepada pimpinan umat beragama agar mengajak umat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem ini. Pimpinan umat beragama diharapkan melakukan mitigasi dengan mengimbau umat memangkas pohon atau dahan yang mudah tumbang dan memperbaiki serta memperkuat atap rumah. Para nelayan disarankan untuk sementara tidak melaut.

Warga NTT yang tinggal di sekitar sungai atau daerah lereng diminta mengungsi ke tempat yang lebih aman jika terjadi hujan lebat lebih dari satu jam dan jarak pandang menurun hingga kurang dari 30 meter. (*)

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol
Tegas! Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan di Bo’a
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
DP3AP2KB dan Penyuluh KB Perkuat Program DASHAT
Ingat! Ini Sasaran Prioritas Operasi Zebra Turangga 2025 di Rote

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 November 2025 - 18:12 WITA

Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo

Jumat, 21 November 2025 - 17:01 WITA

Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat

Jumat, 21 November 2025 - 16:24 WITA

GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol

Kamis, 20 November 2025 - 16:12 WITA

Tegas! Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan di Bo’a

Berita Terbaru

ilustrasi by rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:07 WITA

BERITA ROTE NDAO

Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:01 WITA

BERITA ROTE NDAO

GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:24 WITA

BERITA ROTE NDAO

Tegas! Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan di Bo’a

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:12 WITA

Secret Link