16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Implementasi Commander Wish, Kapolres Rote Ndao Beri Reward Bag SDM Berprestasi

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Commander Wish, Kapolres Rote Ndao Beri Reward Bag SDM Berprestasi

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P Menyerahkan Piagam Bagi Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Bambang Hartoyo dan Seluruh Personel Bag SDM, Senin (02/03/2026). FOTO: ROOL/Ho-humaspolresrotendao

ROOLNEWS.ID – Memperkuat integritas personel sesuai arahan pimpinan, Polres Rote Ndao melalui Seksi Propam menerapkan skema reward and punishment secara konsisten. Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi Commander Wish Kapolda NTT dalam menjaga citra positif institusi.

​Puncak dari penilaian disiplin tersebut diwujudkan dalam pemberian penghargaan kepada Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Rote Ndao pada pelaksanaan Apel Jam Pimpinan, Senin (02/03/2026).

​Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kabag SDM AKP Bambang Hartoyo. Bag SDM dinilai memiliki dedikasi, loyalitas, serta akumulasi nilai disiplin tertinggi di antara satuan fungsi lainnya.

​”Disiplin dan integritas harus melekat. Perilaku personel benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegas AKBP Mardiono.

​Kapolres menjelaskan, langkah ini selaras dengan poin utama Commander Wish Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.IK., M.Si., yakni kewajiban setiap anggota Polri untuk berbuat baik bagi diri sendiri, institusi, dan negara. Hal ini dipandang sebagai kunci pelayanan maksimal dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Rote Ndao.

​Sementara itu, Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H., menyatakan bahwa pendekatan ini bertujuan membiasakan hal-hal baik di lingkungan kerja. Selain memberikan reward, pihaknya tetap berkomitmen memberikan tindakan tegas bagi personel yang melanggar aturan.

​”Kami melakukan pencegahan dini, termasuk melibatkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran personel melalui sosialisasi QR Code Propam Presisi dan nomor layanan pengaduan di area publik,” pungkas IPTU Gede Putu Parwata. (**)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Cegah Fatalitas Kecelakaan, Wakapolres Rote Ndao Ajak Pelajar Jauhi Miras
← Sebelumnya Cegah Fatalitas Kecelakaan, Wakapolres Rote Ndao Ajak Pelajar Jauhi Miras
Rote Ndao Rancang Wajah Baru Pariwisata: Dari Wisata Rohani Foe Mbura hingga Titik Nol Selatan
Selanjutnya → Bupati Larang Penjualan Kembali BBM Subsidi, Pelanggar Terancam Denda Rp60 Miliar
Bagikan
WhatsApp Facebook