16th ANNIVERSARY
2026
NTT & Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Mulai Operasi Oktober 2026, Jadi Penyalur Bansos dan Pembeli Hasil Tani

• 2 menit membaca

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Koperasi Desa Merah Putih Mulai Operasi Oktober 2026, Jadi Penyalur Bansos dan Pembeli Hasil Tani

Koperasi Desa Merah Putih Mulai Operasi Oktober 2026, Jadi Penyalur Bansos dan Pembeli Hasil Tani

📋Daftar Isi[sembunyikan]
  1. ​Pusat Distribusi Bantuan dan Pelayanan Desa
  2. ​Penjamin Harga Jual Petani dan Nelayan

ROOL – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) rampung dibangun pada September dan mulai beroperasi pada Oktober 2026 untuk menggerakkan perekonomian tingkat desa se-Indonesia. Penegasan ini disampaikan seusai menghadiri Pelantikan dan Rapat Koordinasi Apdesi se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Minggu (5/7/2026).

​Pemerintah pusat saat ini memilih fokus menyelesaikan target 40 ribu unit koperasi dari rencana semula yang dirancang sebanyak 80 ribu unit. Langkah pembatasan target ini diambil agar operasional jalannya koperasi bisa dipastikan berjalan dengan baik, sebelum pemerintah mengevaluasi perkembangan target tersebut pada tahun depan.

Pusat Distribusi Bantuan dan Pelayanan Desa

​Dalam penerapannya di lapangan, berbagai bentuk bantuan dari pemerintah akan dipusatkan di KDMP agar sistemnya menjadi lebih terintegrasi. Bantuan yang akan disalurkan melalui lembaga ini mencakup Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pengurus koperasi desa yang nantinya membagikan bantuan-bantuan tersebut langsung kepada masyarakat setempat.

​Selain menyalurkan bantuan pemerintah, KDMP diproyeksikan melayani kebutuhan administratif dan pemenuhan kebutuhan pokok harian warga desa. Masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik serta telepon melalui koperasi. Produk-produk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, seperti pupuk subsidi dan gas, juga akan dijual secara resmi di dalam KDMP.

Penjamin Harga Jual Petani dan Nelayan

​Selain berfungsi sebagai pusat layanan dan distribusi logistik pemerintah, KDMP disiapkan untuk menjadi offtaker atau pembeli langsung dari hasil produksi sektor pertanian dan perkebunan masyarakat desa. Melalui skema pembelian langsung ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa kelompok petani maupun nelayan memperoleh harga jual yang layak atas hasil kerja mereka. (**)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Di Labuan Bajo, Bupati Paulus Henuk Desak DPR RI Longgarkan Aturan Anggaran Rote Ndao
← Sebelumnya Di Labuan Bajo, Bupati Paulus Henuk Desak DPR RI Longgarkan Aturan Anggaran Rote Ndao
Bagikan
WhatsApp Facebook