ROOL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang bersama Program SIAP SIAGA NTT menggelar Workshop Lanjutan Penyusunan Modul TOP Ranger pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan ini diadakan untuk memfinalisasi serta mengesahkan Modul Bimbingan Teknis TOP Ranger sebagai standar baku pelatihan bagi relawan dari komunitas pengemudi transportasi online.
Program TOP Ranger (Transportasi Online Peduli Relawan Bencana) dirancang sebagai model kemitraan pemerintah dan sektor swasta (public-private partnership) dalam penanggulangan bencana. Langkah kolaboratif ini diambil menyusul tingginya frekuensi bencana di Kota Kupang yang tidak sebanding dengan jumlah personel lapangan yang tersedia.
Berdasarkan data berkala dari BPBD Kota Kupang, terdapat 620 kejadian bencana yang melanda wilayah ini sepanjang tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2024 saja, tercatat ada 177 kejadian bencana, yang kemudian diikuti oleh 77 kejadian pada tahun 2025. Jenis bencana yang mendominasi merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang, tanah longsor, siklon tropis, hingga kekeringan.
Perluasan Peran Pengemudi Online
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S. STP., MSi., menjelaskan bahwa modul pelatihan ini bukan sekadar dokumen internal instansinya, melainkan produk resmi dari Pemerintah Kota Kupang. Ia menyatakan dukungannya atas keterlibatan aktif seluruh elemen dalam merumuskan standarisasi tersebut.
”Awalnya saya hanya berharap Top Rangers ini menjadi mata dan telinga kita, artinya menjadi pelapor saja dari setiap peristiwa bencana. Namun ternyata sudah berkembang menjadi tangan dan kaki kita juga, artinya melakukan pertolongan pertama, membantu distribusi logistik dan melakukan evakuasi. Sangat luar biasa jika itu bisa tercapai,” ujar Ernest dalam sambutannya.
Sejak awal dirumuskan, program TOP Ranger memetakan empat peran utama bagi pengemudi online, yaitu membantu proses evakuasi, penyampaian informasi darurat, distribusi logistik, serta pendampingan masyarakat terdampak.
Meski demikian, workshop kali ini memberikan perhatian khusus pada dua fungsi utama: penyampaian informasi kedaruratan dan teknis evakuasi. Sementara untuk modul distribusi logistik dan pendampingan masyarakat akan digodok pada tahap berikutnya karena memerlukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tingkat kerumitan yang lebih tinggi.
Prosedur Taktis dan Inklusif
Komunitas pengemudi transportasi online dipilih karena dinilai memiliki mobilitas tinggi, wilayah jangkauan yang luas, dan waktu operasional yang hampir berjalan selama 24 jam. Karakteristik ini menempatkan mereka sebagai pihak yang potensial menjadi first responder atau pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian lebih cepat dibanding sistem konvensional.
Namun, BPBD menegaskan bahwa seluruh pergerakan relawan di lapangan harus berjalan secara profesional, terukur, dan aman. Oleh sebab itu, penyusunan modul ini menjadi instrumen krusial guna memastikan setiap driver memiliki kompetensi penyelematan yang sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP).
Materi-materi utama yang disempurnakan dalam workshop ini meliputi manajemen evakuasi taktis yang inklusif, tata cara penanganan kelompok rentan dan penyandang disabilitas, hingga mekanisme diseminasi sistem peringatan dini yang inklusif.
Area Manager SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, memberikan apresiasi terhadap pola penyusunan modul yang berjalan secara partisipatif. Workshop ini melibatkan langsung para pengemudi online sebagai aktor utama di lapangan, termasuk keterlibatan pengemudi perempuan.
”Dengan kehadiran para pengemudi online, mereka bisa langsung memberi input bagi modul-modul ini, jadi mereka bukan hanya menerima dan melaksanakan tetapi bisa memberikan sumbangan pikiran,” kata Silvia.
Silvia menambahkan, proses ini bertujuan memastikan bahwa seluruh prosedur di dalam TOP Ranger bersifat aplikatif bagi para pengemudi, sekaligus tetap berjalan selaras dengan regulasi, aturan, dan etika yang berlaku. Melalui finalisasi ini, dokumen tersebut siap diaplikasikan dalam bentuk bimbingan teknis serta simulasi lapangan secara berkelanjutan. (**)







