16th ANNIVERSARY
2026
Politik & Pemerintahan

Di Labuan Bajo, Bupati Paulus Henuk Desak DPR RI Longgarkan Aturan Anggaran Rote Ndao

• 3 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Labuan Bajo, Bupati Paulus Henuk Desak DPR RI Longgarkan Aturan Anggaran Rote Ndao

Di Labuan Bajo, Bupati Paulus Henuk Desak DPR RI Longgarkan Aturan Anggaran Rote Ndao

📋Daftar Isi[sembunyikan]
  1. ​Usulan Revisi Aturan Belanja Daerah
  2. ​Dukungan Logistik dan Hilirisasi Industri Garam
  3. ​Perubahan Status Aparatur PPPK

ROOL – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., mengajukan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam pertemuan Kunjungan Kerja di ITDC Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (3/7/2026). Forum ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk menyuarakan persoalan anggaran serta terbatasnya kapasitas fiskal daerah kepulauan.

​Dalam pertemuan tersebut, Paulus Henuk menyoroti tren penurunan alokasi dana transfer ke daerah selama beberapa tahun terakhir. Penurunan ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur, memperluas pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia meminta kebijakan fiskal nasional lebih adil dengan mempertimbangkan karakteristik geografis dan kemampuan keuangan setiap wilayah.

Usulan Revisi Aturan Belanja Daerah

​Paulus Henuk juga mengkritik implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan yang membatasi proporsi belanja pegawai dan belanja infrastruktur tersebut dinilai belum mengakomodasi kondisi riil daerah yang memiliki kemampuan fiskal rendah.

​Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengusulkan agar pemerintah pusat dan DPR RI menerapkan aturan yang bersifat lex specialis dalam UU APBN. Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi daerah berfiskal terbatas dalam mengelola belanja pegawai serta infrastruktur tanpa menghambat jalannya roda pemerintahan.

Dukungan Logistik dan Hilirisasi Industri Garam

​Selain masalah anggaran, sektor ekonomi juga menjadi fokus penyampaian aspirasi. Bupati Rote Ndao mendesak pemerintah pusat untuk memberikan dukungan penuh terhadap Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao. Proyek strategis nasional pendukung swasembada garam ini dinilai membutuhkan intervensi kebijakan di bidang distribusi.

​Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengusulkan adanya kebijakan afirmatif berupa perlakuan khusus untuk menekan biaya logistik (logistic cost) pengiriman garam dari Rote Ndao ke luar daerah. Tanpa penyesuaian biaya ini, daya saing harga garam produksi lokal dikhawatirkan kalah dari produk luar atau garam impor akibat kendala geografis kepulauan.

​Lebih lanjut, pengembangan K-SIGN didorong agar mencakup hilirisasi industri garam. Langkah hilirisasi diperlukan untuk menciptakan nilai tambah komoditas, menarik investasi baru, membuka lapangan kerja bagi warga lokal, serta memperkuat perekonomian daerah.

Perubahan Status Aparatur PPPK

​Aspirasi terakhir yang dibawa dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kebijakan aparatur sipil negara. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao meminta pemerintah pusat memperhatikan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui mekanisme resmi.

​Paulus Henuk juga meminta percepatan peralihan status bagi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para aparatur sekaligus langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao.

​Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh poin usulan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBN mendatang agar arah pembangunan nasional semakin mencerminkan prinsip pemerataan dan keadilan fiskal. (**)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Konsep Otomatis
← Sebelumnya Berkas Lengkap, Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan
Bagikan
WhatsApp Facebook