ROOL – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencoreng gelaran Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Kabupaten Rote Ndao di Lapangan Sepak Bola Christian Nehemia Dillak, Ba’a. Seorang oknum berinisial `G` diduga menarik dana hingga puluhan juta rupiah dari para pemilik stan dengan mencatut nama Polres Rote Ndao, Polsek Lobalain, dan awak media lokal.

Pungutan ilegal tersebut menyasar pengusaha stan adu ketangkasan dan lotre berhadiah yang memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sejak Sabtu (1/8/2026). Berdasarkan keterangan sejumlah pemilik stan pada Sabtu (8/8/2026), ‘G’ mematok tarif Rp1,5 juta untuk stan adu ketangkasan dan Rp5,2 juta untuk stan lotre berhadiah.
Modus Rapat Internal dan Catut Nama Aparat
Salah satu pemilik stan lotre berhadiah, ST, mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,2 juta langsung kepada ‘G’. Dalam penyampaiannya kepada para pedagang, ‘G’ mengklaim uang tersebut ditarik sebagai biaya pengamanan yang akan dibagikan kepada Sat Reskrim Polres Rote Ndao senilai Rp10 juta, Sat Intel senilai Rp20 juta, Polsek Lobalain Rp3,5 juta, serta kelompok wartawan Desk Rote Ndao.
ST menambahkan, ‘G’ sempat mengumpulkan para pemilik stan dalam rapat internal khusus dan melarang seluruh peserta membawa telepon seluler. Dari total delapan pemilik stan lotre yang terdaftar, akumulasi dana yang terkumpul diduga mencapai Rp42 juta. Jumlah ini belum termasuk setoran yang ditarik dari para pengelola stan adu ketangkasan.
Bantahan Pelaku dan Desakan Langkah Hukum
Seperti dilansir newskpk, saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026) sore, ‘G’ membantah tuduhan tersebut dan meminta untuk dipertemukan langsung dengan pihak-pihak yang memberikan informasi.
Merespons pencatutan nama lembaga penegak hukum dan insan pers, DPD SMSI Rote Ndao bersama komunitas pers lokal mendesak Kapolres Rote Ndao untuk segera memanggil dan memeriksa ‘G’. Langkah hukum tegas dinilai perlu dilakukan untuk membersihkan nama baik institusi Polri serta profesi wartawan di Kabupaten Rote Ndao. (**)