Awas Phishing Kuota 60GB HUT RI, Modus Pembajakan WhatsApp dan Pembobolan Rekening Bank

R
Redaksi
17 Agt 2026, 10:38 WITA 2 min baca
Teks

ROOL – Pesan massal berisi tautan palsu dengan iming-iming kuota internet gratis 60GB marak beredar melalui SMS dan WhatsApp di Nusa Tenggara Timur jelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Tautan bertajuk “🎉 Selamat Hari Kemerdekaan! Nikmati Kuota Gratis 60GB!” tersebut dipastikan sebagai modus penipuan daring (phishing) yang dirancang untuk membajak akun WhatsApp dan mencuri data pribadi target.

​Kementerian Komunikasi dan Digital bersama operator seluler menegaskan tidak ada program pembagian kuota 60GB melalui tautan berhadiah tersebut. Audit keamanan digital terhadap dua domain yang beredar luas, yakni atoqs.buzz dan klksk.buzz, menunjukkan adanya skema rekayasa sosial yang menyasar para pengguna ponsel.

Modus Rekayasa Sosial dan Alur Pembajakan Akun

​Penyebaran dilakukan dengan menyematkan nomor ponsel penerima secara otomatis pada alamat tautan untuk memunculkan kesan validasi resmi. Pengguna yang membuka alamat tersebut diarahkan ke situs tiruan yang menyerupai antarmuka media sosial operator lengkap dengan penghitung waktu mundur serta deretan komentar palsu dari akun bot yang mengklaim telah menerima kuota.

​Korban kemudian diminta memasukkan nomor ponsel sebelum dialihkan ke halaman verifikasi berdurasi palsu. Pada tahap berikutnya, korban diwajibkan menyebarkan tautan tersebut ke kontak maupun grup WhatsApp, Telegram, Messenger, dan Line.

​Tahap akhir penipuan menargetkan pengambilalihan akun secara total. Korban diarahkan ke menu Complete Verification yang meminta input kode one-time password (OTP) atau pengunduhan berkas aplikasi (APK). Penyerahan kode OTP tersebut memberi akses penuh bagi pelaku untuk menguasai akun WhatsApp korban.

Ancaman Siber dan Panduan Pencegahan

​Aktivitas ini menimbulkan sejumlah kerugian, mulai dari penyalahgunaan akun WhatsApp untuk menipu daftar kontak korban, masuknya nomor ponsel ke basis data penipuan massal, penyusupan berkas APK yang berpotensi memantau transaksi perbankan, hingga permintaan dana berkedok biaya administrasi.

​Masyarakat diimbau mengabaikan seluruh tautan pembagian kuota di luar saluran komunikasi resmi operator dan tidak membagikan kode OTP kepada pihak mana pun. Pengamanan tambahan dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah (Two-Factor Authentication) pada aplikasi WhatsApp.

​Bagi pengguna yang telanjur memasukkan data atau kode verifikasi, lakukan pemutusan akses melalui menu keluar dari semua perangkat pada aplikasi WhatsApp, perbarui PIN, serta laporkan ke operator seluler. Aduan tautan mencurigakan dapat disampaikan langsung ke portal resmi pemerintah melalui aduankonten.id atau lapor.go.id.

(**)

Bagikan Berita:
Bagaimana perasaan Anda?

Ketuk untuk memberi reaksi — tanpa login.

Float Read Ad (Glass Card — pojok kanan bawah artikel)
Sponsored
Smart Pause Ad (Overlay tengah — muncul saat berhenti scroll)
Sponsored