16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan DOBRAK Polsek Lobalain Gencar Sosialisasi Karhutla

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata (kanan) dan Kanit Sabhara Polsek Lobalain Aiptu Waang (kiri), foto bersama masyarakat, saat melaksanakan Operasi Bina Karuna Turangga 2022, di Desa Helebeik, Rabu (10/08/2022). Foto: Dok.Humas Polsek Lobalain

ROOL • Upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilaksanakan Personel DOBRAK Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao.

Kapolsek Lobalain Ipda I Gde Putu Parwata kepada media di Mapolsek setempat, Kamis (11/08/2022), mengatakan hari ini pasukan DOBRAK Polsek Lobalain dibantu Bhabinkamtibmas Desa Lekunik dan Kelurahan Mokdale, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, sekaligus penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat Dusun Kandale, Desa Persiapan Loman, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya, kata Gde Parwata, pada Rabu (10/08/2022), juga dilaksanakan kegiatan yang sama bagi masyarakat Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain.

Bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 

Lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bina Karuna Turangga 2022 di wilayah Kecamatan Lobalain, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. 

Berikut hasil yang ingin dicapai dalam Operasi Bina Karuna Turangga adalah:

1) Mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

2) Menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga di antara sesama warga bisa saling menjaga dan mengingatkan untuk tidak melakukan atau menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik disengaja ataupun karena kelalaian masyarakat.

3) Mencegah masyarakat sebagai pelaku ataupun menghindarkan masyarakat terjerat pidana pembakaran hutan dan lahan.

4) Memberikan efek jera bagi orang perorangan ataupun korporasi bila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. (*rndVNews)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Buron Selama 8 Bulan, Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan
← Sebelumnya Buron Selama 8 Bulan, Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan
Belanja di Melati Mart Pakai Kartu Identitas Anak (KIA) Bisa Dapat Diskon
Selanjutnya → Belanja di Melati Mart Pakai Kartu Identitas Anak (KIA) Bisa Dapat Diskon
Bagikan
WhatsApp Facebook