BPN/ATR Kabupaten Rote Ndao Berbenah Menuju WBK-WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao I Wayan Wiradharma sebagai saksi, mendatangani prasasti Pembagunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor BPN/ATR Kabupaten Rote Ndao, saat pencanangan, di halaman depan kantor tersebut, Kamis (18/11/2021). Foto:DOK.ROOLNews

ROOLNews—Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Rote Ndao, terus berbenah meningkatkan pelayanan. Komitmen tersebut menjadi dasar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kantor BPN/ATR I Gusti Made Anom Kaler dalam sambutan pencanangan, di pendopo kantor BPN/ATR setempat, Kamis (18/11/2021), mengatakan, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang dilakukan saat ini adalah merupakan komitmen jajaran Kantor BPN/ATR Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Ia menjelaskan, pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya berhenti setelah terwujudnya WBK-WBBM lalu semua mengendur, namun akan tetap dijaga kesinambungannya dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dikatakan Gusti Anom, menyadari bahwa kualitas pelayanan di Bidang Pertanahan masih jauh dari harapan akibat keterbatasan sumber daya Manusia (SDM) pada Kantor BPN/ATR Rote Ndao, baik secara kuantitas dan kualitas. Namun, dengan segala keterbatasan yang ada Insan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao akan terus berupaya berbenah meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat di bidang pertanahan.

Menurutnya, memang tidak ada pilihan lain untuk berubah. Di era keterbukaan informasi ini tidak ada yang bisa ditutupi. Kita ibarat bekerja di dalam tabung kaca, apa yang kita buat terpantau dengan jelas. Masyarakat dapat mengakses, mengamati, menilai kinerja kita. Suka atau tidak suka kita harus berubah.

“Ini saatnya kita merubah mindset (pola pikir), agar kedepan layanan pertanahan dapat dilaksanakan dengan baik. Hapus paradigma lama dan buat paradigma baru yang sesuai dengan semangat reformasi birokrasi,” katanya.

Ditambahkan Gusti Anom, dengan pencanangan Zona Integritas ini diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh dengan integritas yang tinggi. Diharapkan terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan profesional sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.

Apresiasi

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dalam sambutannya mengapresiasi pembangunan Zona Integritas Kantor BPN/ATR Rote Ndao karena sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, dan produktif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Bidang Pertanahan kepada masyarakat.

Bupati Paulina mengharapkan Zona Integritas yang dibangun tidak sekadar slogan melainkan harus diwujudnyatakan melalui keseriusan dan komitmen, agar dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional guna masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Salah satu bukti komitmen jajaran Kantor BPN/ATR, kata Bupati Paulina, saat ini diserahkan 70 sertifikat tanah aset pemerintah daerah. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dan Kantor BPN/ATR dalam mengoptimalkan penertiban dan pengamanan aset daerah, agar selanjutnya dapat dikelola dengan baik sekaligus meminimalisir potensi permasalahan dan konflik kepemilikan tanah aset daerah,” kata Bupati Paulina.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, kata Bupati Paulina, mendukung sepenuhnya pembangunan dan berharap pencanangan Zona Integritas ini berdampak pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya Bupati Paulina menyampaikan terima kasih dan selamat kepada jajaran Kantor BPN/ATR Rote Ndao atas dibangunnya Zona Integritas menuju WBK-WBBM.

Untuk diketahui, kegiatan pencanangan Zona Integritas tersebut, ditandai pembacaan surat keputusan, pengucapan ikrar oleh seluruh insan BPN/ATR, dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor BPN/ATR I Gusti Made Anom Kaler, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao I Wayan Wiradharma, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rote Ndao Beauty DE Simatauw, Ipda Jack Bessie mewakili Kapolres Rote Ndao I Nyoman Putra Sandita, dan Pasi Ter Kodim 1627/Rote Ndao Lettu (Inf) Doris Imanuel Banik mewakili yang mewakili Dandim 1627/Rote Ndao Letkol (Inf) Educ Permadi sebagai saksi.

Kegiatan itu dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian Salmun Haning, Kepala Dinas PUPR Dominggus Modok, Kepala Disperindagkop Joni Manafe, para Notaris PPAT di Rote Ndao, dan tamu undangan lainnya. (tim)