Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dokter Puskesmas Feapopi Dibekuk di Semau

- Tim

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames J Mbau (kedua dari kanan) bersama anggota Bripka Andri L Pah (kanan), foto bersama PM, terduga percobaan pemerkosaan, usai penangkapan, Jumat (08/10/2021) petang. Foto: Istimewa

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames J Mbau (kedua dari kanan) bersama anggota Bripka Andri L Pah (kanan), foto bersama PM, terduga percobaan pemerkosaan, usai penangkapan, Jumat (08/10/2021) petang. Foto: Istimewa

ROOLNews—Terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap LBK, dokter Puskesmas Fapopi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, berhasil dibekuk saat mengantar keberangkatan keluarganya di Pelabuhan Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.

Demikian disampaikan Kapolres Rote Ndao AKPB Felli Hermanto melalui Kasubbag Humas Aiptu Anam Nurcahyo, Jumat (08/10/2021) malam.

Menurutnya, terduga pelaku percobaan pemerkosaan berinisial PM (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap tim Satreskrim Polres Rote Ndao bekerja sama dengan anggota Polsek Semau, Polres Kupang, Jumat (08/10/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Anam, proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames J Mbau bersama anggota Bripka Andri L Pah, dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno bersama dua  anggota lainnya.

“PM yang buron beberapa bulan lamanya, berhasil dibekuk saat mengantar kebarangkatan keluarganya di Pelabuhan Hanisisi, Pulau Semau dan langsung digiring ke Kupang. Sementara diamankan di Mapolsekta Alak, Kota Kupang dan direncanakan besok, Sabtu (09/10/2021) akan dibawa ke Polres Rote Ndao untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Anam.

Anam menambahkan, informasi sementara yang diperoleh tim penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao yang melakukan penangkapan, PM setelah melakukan percobaan pemerkosaan (perbuatan cabul) terhadap korban LBK, sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah sekitar satu minggu lamanya. Kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan penyeberangan ASDP, selanjutnya langsung menyeberang ke Pulau Semau dan bermukim di Kaun, Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, sebelum akhirnya ditangkap Kasat Reskrim dan tim gabungan Polsek Semau, Polres Kupang, petang kemarin. (team)

Berita Terkait

Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan
Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 
Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Illegal Logging di Hutan Lindung Oana
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
DPR RI Sahkan RUU KUHP jadi Undang-Undang
Buron Selama 8 Bulan, Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan
Bantah Dugaan Mafia Pupuk dan Pupuk Kadaluarsa di Rote Ndao, Ini Penjelasan PT Pupuk Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:13 WITA

Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:54 WITA

Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:07 WITA

Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:21 WITA

Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Illegal Logging di Hutan Lindung Oana

Selasa, 26 September 2023 - 00:18 WITA

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA