Terkait Hate Speech Akun FB Jovansky, Polisi Imbau Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi

ROOLNEWS.ID – Wakapolres Rote Ndao, Komisaris Polisi Johanis Christian Tanauw mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang. Hal tersebut terkait dengan postingan konten hate speech atau menebar kebencian di facebook.

“saya himbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan membuat lagi masalah-masalah baru. Percayakan kepada pihak Polres Rote Ndao. Karena Polres Rote Ndao serius menangani kasus ini,” kata Christian, Jumat (12/5/2017) malam di Mapolsek Lobalain.

Dia berpesan kepada seluruh masyarakat Rote Ndao agar tidak terprovokasi dengan situasi saat ini dan tetap menjaga agar Rote Ndao dalam kondisi nyaman dan tentram.

Sebelumnya diberitakan (Baca: Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian ), ratusan warga dari berbagai lingkungan di Kota Ba’a, Jumat (12/5/2017) malam, mendatangi Polsek Lobalain.

Kedatangan warga tersebut untuk mempolisikan akun Facebook bernada rasis dan penuh kebencian oleh akun Facebook bernama “Alung Jovansky Rsn”.

Salah satu warga Ba’a, Onesimus Puling menyampaikan dirinya melaporkan pemilik akun “Alung Jovansky Rsn” karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan sangat memprovokasi masyarakat serta mengganggu kenyamanan bersama. Oleh karena itu, Jumat (12/5) malam, dirinya bersama warga lainnya melaporkan pemilik akun tersebut di Polsek Lobalain.

Menurutnya sebagai inisiator Gerakan 2017 Lilin untuk Ahok (Baca: Ratusan Warga Rote Nyalakan 2017 Lilin Solidaritas Ahok )  yang digelar pada Rabu (10/5) malam di lapangan Kota Ba’a, dirinya merasa dilecehkan sehingga membuat laporan polisi.

Terpantau, salah satu warga, Jemi sedang diambil keterangan oleh penyedik, dengan nomor laporan 22/Polsek Lobalain, pelapor atas nama Jemi Oktovianus sedangkan terlapor atas nama akun “Alung Jovansky Rsn”. Terlapor pemilik akun facebook tersebut saat ini sedang diamankan di Mapolsek Lobalain. (*/r01)