16th ANNIVERSARY
2026
Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

roolmedia.user.cloudsg01.com – Tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak, YSZ, resmi diserahkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Senin (25/09/2023).

Pelimpahan ini mencakup barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo dan satu SIM Card Telkomsel.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Aipda Oktovianus Lay, menyerahkan secara langsung tersangka dan barang bukti kepada Ajun Jaksa Madya Samuel Fernando B Naibaho di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Rote Ndao.

Sementara itu, Iptu Yeni Setiono, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kepada media, menyebutkan bahwa penyerahan tersebut dilakukan sesuai surat Kapolres Rote Ndao dengan nomor: B/702/IX/RES.1.24/2023/RN dan B/703/IX/RES.1.24/2023/RN, tanggal 25 September 2023.

Tersangka YSZ dituduh telah melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Dalam pendalaman penyidikan, YSZ diketahui telah melakukan persetubuhan terhadap korban MT dan saksi ZNEM, dengan empat kali kejadian persetubuhan yang diakui oleh saksi ZNEM.

Kasus ini awalnya terungkap berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/22/V/2023/SPKT/SEK.RBD/RES RN/POLDA NTT dan LP/B/23/V/2023/SPKT/SEK.RBD/RES RN/POLDA NTT, tanggal 08 Mei 2023.

Ini menandai langkah maju dalam penanganan kasus yang menimpa korban anak di bawah umur di Rote Ndao, dan masyarakat menantikan keadilan yang cepat dan tepat bagi korban. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Ipda Charles, Kapolsek yang Menginspirasi dengan Mengajar Anak-anak Sekolah Minggu
← Sebelumnya Ipda Charles, Kapolsek yang Menginspirasi dengan Mengajar Anak-anak Sekolah Minggu
Camp Pelayan PAR Klasis Lobalain: Membentuk Pelayan yang Setia, Kreatif, dan Berintegritas
Selanjutnya → Camp Pelayan PAR Klasis Lobalain: Membentuk Pelayan yang Setia, Kreatif, dan Berintegritas
Bagikan
WhatsApp Facebook