ROOL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rote Ndao untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (11/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapperida Rote Ndao ini merupakan langkah awal dalam memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Tim Kanwil Kemenkum NTT dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, bersama Hempy Junius Welem Poyk, I Gusty Ngurah Oka Endrawan, dan Leonardo Seda Gadi. Kedatangan tim kerja ini diterima langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Rote Ndao, Maraden Ayapi Patola beserta jajaran.
Tujuan dan Fungsi Sentra KI
Pembentukan Sentra KI di Kabupaten Rote Ndao diproyeksikan menjadi wadah resmi yang menjalankan fungsi pelayanan, fasilitasi, edukasi, dan konsultasi mengenai kekayaan intelektual. Melalui wadah ini, pemerintah daerah bersama Kemenkum NTT berupaya mengoptimalkan seluruh potensi perlindungan hukum yang lahir dari hasil riset, inovasi, karya penemu, serta produk unggulan daerah Rote Ndao.
Selain penguatan ekosistem hukum di daerah, pembentukan pusat layanan ini diarahkan untuk meningkatkan keterpaduan program kerja antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum.
Tindak Lanjut Arahan Menteri Hukum
Pertemuan ini sekaligus menjadi pelaksanaan taktis atas arahan Menteri Hukum Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor M.HH-9.OT.01.01 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mewajibkan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada lembaga Bapperida atau Bapperida-Riset dan Inovasi Daerah di tingkat kabupaten/kota.
Selain menyepakati urgensi kelembagaan, pertemuan koordinasi ini juga memetakan kesiapan internal Bapperida Kabupaten Rote Ndao. Beberapa poin yang dimatangkan meliputi ketersediaan personel pengelola, penyusunan draf kerja sama formal, hingga penyusunan mekanisme teknis operasional layanan Sentra KI yang akan diterapkan di daerah. (*)







