16th ANNIVERSARY
2026
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Lekioen

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Lekioen

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Lekioen

ROOL, BA’A – Personel Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menangkap pemuda dari Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, pada Senin (10/4/2017) sekitar pukul 20.48 WITA.

Pemuda yang bernama Reksi Kornelis Fanggidae  yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Melati FYM (17) yang juga dari kecamatan yang sama.

Penangkapan Reksi, kata KaPolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda, melalui Kasubag Humas, Aipda Anam Nurcahyo, penangkapan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/81/VIII/2016 Tanggal 22 Agustus 2016 oleh korban sendiri FYM (17), warga Oematamboli, Kecamatan Lobalain.

Pelaku ditangkap Senin (10/4) malam, di perumahan TVRI Kabupaten Rote Ndao, Lingkungan Lekioen, Kelurahan Mokdale.

“sementara pelaku masih ditahan di rutan Polres Rote Ndao guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Anam, kepada roteonline.com, Selasa (11/4/2017). (r01)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Iban Medah: Pertanian Akar Kemiskinan NTT
← Sebelumnya Iban Medah: Pertanian Akar Kemiskinan NTT
Jemaat GMIT Menggelama Bikin Lomba Jelang Paskah
Selanjutnya → Jemaat GMIT Menggelama Bikin Lomba Jelang Paskah
Bagikan
WhatsApp Facebook