Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Oebole

ROOLNEWS.ID – Personil Kepolisian Sektor Rote Barat Laut Polres Rote Ndao Polda NTT mengamankan TKP penemuan mayat, Kamis (11/5/2017).

Kejadian itu, seperti dilansir dalam laman tribratanewsntt, penemuan sosok mayat atas nama David Adu (44th) ini bertempat di RT.009/RW.018, Dusun Ingululu, Desa Persiapan Oebole, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Dari keterangan saksi yang dihimpun Personil Polsek Rote Barat Laut korban pertama kali ditemukan oleh Martina Henukh-Selak, selesai melakukan dekorasi di rumah tempat pesta pernikahan yang berjarak ± 50 (lima puluh) meter dari TKP, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tertidur di samping pagar dapur milik Habel Ndolu dengan posisi menyamping dan membukuk dan posisi kepala menuju arah timur dan kaki menuju ke arah barat.

Melihat kejadian tersebut saksi pun menghubungi Personil Polsek Rote Barat Laut Sekitar Pukul 07.48 wita, 3 (tiga) orang Anggota Polsek Rote Barat Laut masing-masing atas nama. Brigpol Thomas Kiak, Brigpol Sadrak Tungga dan Briptu Jefin Solokana tiba di TKP dan selanjutnya anggota langsung memasang garis Polisi sambil menunggu petugas Medis dan Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast SIK, tulis tribratanewsntt, Kamis (11/5/2017) mengatakan kasus penemuan mayat tersebut saat ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rote Ndao.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast SIK mengatakan pihak Kepolisian saat ini melakukan pemeriksaan luar (VER) terhadap tubuh korban dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh. (*/tn)