ROOL – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Nixon Molelanik Balukh, S.P., M.Si., dalam laporannya mencatatkan Rote Ndao surplus beras dengan total penyerapan oleh Perum Bulog mencapai 1.504 ton senilai Rp 17,9 miliar terhitung sejak Januari hingga Juli 2026.
Laporan kinerja pangan tersebut dipaparkan Nixon saat mendampingi Bupati Rote Ndao dalam acara peluncuran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 di Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Selasa (18/8/2026).
Nixon merinci, angka penyerapan 1.504 ton tersebut bersumber dari pembelian 1.357 ton beras dan 229 ton gabah petani lokal oleh Bulog dengan menggunakan perhitungan konversi 64 persen. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran dinas, tenaga penyuluh, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Pengawas Benih Tanaman (PBT), serta para petani di lapangan.
Pasok 509 Ton Beras ke Tiga Kabupaten
Keberhasilan produksi padi lokal tersebut tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik, melainkan menempatkan Rote Ndao sebagai penyangga logistik pangan bagi wilayah lain di Nusa Tenggara Timur.
Dari total 1.504 ton yang diserap Bulog, sebanyak 509 ton beras telah dikirim ke luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pangan di tiga kabupaten, yakni:
- 300 ton ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),
- 200 ton ke Kabupaten Sabu Raijua, dan
- 9 ton ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Tiga Tujuan Utama Bantuan Pangan
Sisa stok penyerapan Bulog tersebut dialokasikan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) hasil sinergi Badan Pangan Nasional bersama dinas yang membidangi ketahanan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Di Kabupaten Rote Ndao, kuota bantuan beras alokasi Juli hingga September 2026 disalurkan kepada 25.487 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dan 333 penerima cadangan berdasarkan data DTSEN Triwulan III. Khusus di Desa Tolama, sebanyak 330 Kepala Keluarga menerima penyaluran beras sebesar 30 kilogram untuk jatah tiga bulan.
Nixon menegaskan, program bantuan pangan ini dijalankan dengan tiga sasaran utama: menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, melindungi daya beli masyarakat, serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga rentan guna mengendalikan kerawanan pangan dan menekan risiko stunting. (**)