ROOL – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dijadwalkan melantik Fransiskus Sales Sodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTT definitif di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, pada Jumat (28/8/2026) pukul 16.30 WITA.
Kepastian agenda pelantikan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Kanisius Mau di Kupang pada Kamis (27/8/2026). Kanisius menyatakan BKD bersama organisasi perangkat daerah terkait tengah mematangkan seluruh persiapan teknis pelantikan.
Kepastian SK dari Pemerintah Pusat
“Pelantikan dijadwalkan jam 16.30 di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT,” kata Kanisius saat dikonfirmasi awak media.
Gubernur Melki Laka Lena bersama Kepala BKD NTT mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Sekda definitif telah resmi diambil dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut sekaligus menjadi titik akhir proses pengisian jabatan Sekda NTT yang berlangsung sejak akhir 2025.
Selama hampir delapan bulan, kursi pimpinan tertinggi birokrasi NTT tersebut belum diisi pejabat definitif. Untuk menjaga jalannya roda pemerintahan usai Flouri Rita Wuisan purnatugas pada 30 Juni 2026, Gubernur Melki sebelumnya menunjuk Yohanes Oktovianus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTT.
Rekam Jejak Seleksi Terbuka Tiga Besar
Fransiskus Sales Sodo terpilih setelah melewati seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda NTT. Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan sosial-kultural, kompetensi bidang, hingga sesi wawancara akhir.
Berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 17 Januari 2026, terdapat tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri. Selain Fransiskus yang saat itu menjabat Sekda Kabupaten Manggarai Barat, dua calon lainnya adalah Ruth Diana Laiskodat dan Servulus Bobo Riti.
Pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa urutan tiga nama calon Sekda tersebut disusun murni berdasarkan abjad, bukan peringkat perolehan nilai.
Tantangan Pengelolaan Birokrasi Provinsi
Pelantikan ini menandai peralihan tugas Fransiskus dari tingkat kabupaten ke lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Posisi Sekda memiliki peran sentral sebagai koordinator perangkat daerah dan penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis birokrasi.
Kehadiran Sekda definitif diharapkan memberi kepastian komando administratif di lingkungan Pemprov NTT, sekaligus mendukung Gubernur Melki Laka Lena dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. (**)