Pantau PAD Parkir Real-Time, Dishub Rote Ndao Siapkan SI TARIK DISHUB

R
Redaksi
26 Agt 2026, 16:28 WITA 2 min baca
Teks

ROOL – Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao menyiapkan sistem pemantauan digital bertajuk SI TARIK DISHUB untuk menampilkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir secara real-time, Rabu (26/8/2026).

​Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry Marlinus Jeverson Mooy, S.H., M.Si., menyatakan bahwa sistem pemantauan tersebut ditargetkan dapat diakses oleh publik paling lambat pekan depan.

​”Untuk sementara kita sudah menyiapkan dashboard-nya, dan mungkin dalam waktu dekat ini—paling lambat minggu depan—kita sudah bisa terapkan dan juga bisa diakses oleh masyarakat untuk mengetahui posisi atau keadaan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perhubungan, dalam hal ini retribusi parkir, baik itu di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir,” ujar Hangry saat ditemui di Ba’a, Rabu (26/8/2026).

Tekan Celah Kebocoran Retribusi Daerah

​Hangry menjelaskan, kehadiran Sistem Informasi Tata Kelola Akuntabilitas Retribusi dan Informasi Parkir (SI TARIK DISHUB) dirancang untuk menjawab kendala pengawasan konvensional yang belum terintegrasi secara digital. Pengawasan manual dinilai berpotensi memicu ketidaksesuaian data di lapangan, keterlambatan laporan, hingga celah kebocoran penerimaan daerah.

​Dashboard SI TARIK DISHUB difokuskan pada tiga fungsi utama:

  • Penguatan Akuntabilitas Menyediakan visualisasi data pergerakan arus retribusi secara transparan guna mendukung implementasi E-SAKIP serta tata kelola keuangan daerah.
  • Pemetaan Potensi Berbasis Spasial Mengidentifikasi dan memetakan titik-titik lokasi potensi parkir di Kabupaten Rote Ndao secara akurat guna menekan potensi kebocoran retribusi.
  • Pengawasan Operasional Terpadu Memudahkan pimpinan dan tim teknis dalam memantau kinerja petugas pemungut di lapangan serta realisasi target penerimaan harian secara responsif.

Buka Akses Kontrol Publik Secara Langsung

​Masyarakat umum nantinya dapat mengakses data perolehan retribusi melalui tautan resmi yang dipublikasikan di akun media sosial Dinas Perhubungan (Facebook, TikTok, Instagram) maupun kanal komunikasi petugas dinas.

​Hangry menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini bertujuan memberikan ruang bagi publik untuk mengawasi langsung kinerja dinas dan pengelolaan dana yang telah disetorkan.

​”Harapan kami, masyarakat bisa secara langsung melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah serta memantau secara real-time bahwa kontribusi harian yang diberikan benar-benar dikelola secara transparan. Pemerintah tidak boleh bekerja secara tertutup karena sumber Pendapatan Asli Daerah berasal dari masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengetahui perolehan PAD tersebut secara terbuka,” tegasnya.

​Pembaruan data pada sistem ini akan diperbarui setiap hari sehingga warga tidak perlu menunggu laporan rekapitulasi berkala.

​”Masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya berapa besar PAD sektor perhubungan hingga hari ini. Cukup buka tautannya, masyarakat bisa langsung melihat data realisasi PAD yang masuk per hari itu,” tutup Hangry. (**)

Bagikan Berita:
Bagaimana perasaan Anda?

Ketuk untuk memberi reaksi — tanpa login.

Float Read Ad (Glass Card — pojok kanan bawah artikel)
Sponsored
Smart Pause Ad (Overlay tengah — muncul saat berhenti scroll)
Sponsored