ROOL – Personel Polsek Rote Selatan dan Polsek Pantaibaru mengintensifkan kegiatan kepolisian melalui aksi sambang warga serta patroli malam dialogis di wilayah Kabupaten Rote Ndao pada Sabtu (30/05/2026) dan Minggu (31/05/2026). Langkah preemtif dan preventif ini ditempuh guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta mempercepat penanganan potensi gangguan keamanan.
Selain menjaga stabilitas wilayah, interaksi langsung di lapangan ini dimanfaatkan aparat untuk mempublikasikan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao agar masyarakat dapat melapor dengan cepat saat mendapati indikasi kejahatan.
Pendekatan Preemtif Melalui Sambang Warga di Rote Selatan
Di wilayah Rote Selatan, personel kepolisian melaksanakan kegiatan sambang dialogis pada Minggu (31/05/2026). Melalui aktivitas yang bersentuhan langsung dengan publik ini, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas sekaligus menjaring informasi dari komunitas lokal.
Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D E Salata menjelaskan, upaya peningkatan kepercayaan publik terus dilakukan melalui optimalisasi kehadiran polisi di tengah warga. Strategi ini dirancang untuk menekan potensi tindak pidana sekaligus mempererat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
”Edukasi pembinaan Kamtibmas terus kami tingkatkan sehingga masyarakat lebih peduli akan pentingnya keamanan lingkungan,” ujar IPDA Andi.
Ia menambahkan, interaksi ini juga menjadi sarana edukasi penggunaan Call Center 110 Polres Rote Ndao. Fasilitas ini mempermudah warga melaporkan gangguan keamanan sehingga penanganan oleh Polri dapat berjalan cepat dan tepat. Polsek Rote Selatan menegaskan penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan akan terus berjalan demi kenyamanan masyarakat.
Patroli Preventif Antisipasi Kriminalitas di Pantaibaru
Pada malam sebelumnya, Sabtu (30/05/2026), Polsek Pantaibaru menggelar patroli malam rutin secara dialogis. Petugas menyisir area publik dan memonitor aktivitas warga yang masih berkumpul hingga larut malam melalui pendekatan humanis.
Langkah preventif tersebut diarahkan untuk mengantisipasi tiga jenis tindak kejahatan utama, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas di lapangan turut menyosialisasikan Call Center 110 sebagai saluran komunikasi darurat.
Kapolsek Pantaibaru IPDA Rolly A Ndaong menerangkan, patroli dialogis ini merupakan instrumen pencegahan guna menekan ruang gerak pelaku pidana. Kehadiran personel secara fisik diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
”Wujud Polri Untuk Masyarakat kami hadirkan dengan meningkatkan kegiatan kepolisian sehingga memperkuat sinergitas dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata IPDA Rolly.
Ia menegaskan, patroli malam berkala ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan di seluruh wilayah hukum Polsek Pantaibaru. (**)







