ROOL – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Namun bagi Pemkab Rote Ndao, predikat tertinggi dalam tata kelola keuangan ini bukan sekadar lambang prestasi di atas kertas, melainkan harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Tryantoro, S.E., M.M., CSFA, kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, pada Selasa (26/5/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari solidnya kerja tim di internal birokrasi.
”Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujar Paulus Henuk.
BPK RI pun memberikan apresiasi tinggi atas upaya Pemkab Rote Ndao dalam meningkatkan disiplin administrasi serta memperkuat pengawasan internal. Agenda penyerahan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala BKAD, serta Inspektur Kabupaten Rote Ndao.
Melalui raihan ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin kuat. Predikat WTP ini ditargetkan menjadi mesin pendorong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan publik. (*/RN)


















