Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao

- Tim

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polres Rote Ndao datang ke Salon Kecantikan untuk menindaklanjuti laporan soal Polwan mencuri uang milik seorang pelanggan, Jumat (6/3/2026). FOTO: ROOL/Ho

Pihak Polres Rote Ndao datang ke Salon Kecantikan untuk menindaklanjuti laporan soal Polwan mencuri uang milik seorang pelanggan, Jumat (6/3/2026). FOTO: ROOL/Ho

ROOLNEWS.ID – Efektivitas layanan pengaduan Polri teruji dalam penanganan kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum anggota Polwan berinisial YM di Kabupaten Rote Ndao. Hanya berselang singkat setelah dilaporkan melalui Call Center 110 maupun pindai QR Code Propam Presisi, terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum.

​Peristiwa ini bermula pada Jumat (06/03/2026), saat seorang pelanggan salon berinisial S (Mama Portu) kehilangan sejumlah uang di studio kecantikan milik ADM, Jalan Ba’a–Busalangga, Kelurahan Mokdale. Pemilik salon, ADM, langsung mengambil inisiatif menghubungi layanan 110 untuk meminta mediasi dan melaporkan kejadian tersebut.

​”Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah,” ujar ADM.

​Merespon laporan tersebut, personel Samapta dan piket fungsi Polres Rote Ndao segera terjun ke lokasi kejadian. Selain melalui 110, korban juga memperkuat laporannya melalui fitur QR Code Propam Presisi yang tersedia di layanan kepolisian.

​Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan klarifikasi oleh petugas di ruang Propam, oknum Polwan berinisial YM tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

​”Saat dilakukan klarifikasi oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas Iptu Parwata, Minggu (08/03/2026).

​Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius dan penyelidikan mendalam. (*)

Berita Terkait

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao
Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian
Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box

Selasa, 14 April 2026 - 16:47 WITA

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Sabtu, 11 April 2026 - 17:05 WITA

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:47 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:05 WITA