Dikejar Hingga ke Tengah Laut, Pelaku Jambret Oetutulu Diringkus Tim Gabungan

- Tim

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian, Jumat (06/03/2026). FOTO: ROOL/Ho-humasPolresRoteNdao

Personel Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian, Jumat (06/03/2026). FOTO: ROOL/Ho-humasPolresRoteNdao

ROOLNEWS.ID – Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut berhasil meringkus YF, terduga pelaku percobaan pencurian (jambret) yang menimpa seorang wanita di Desa Oetutulu. Pelaku ditangkap dalam pengejaran dramatis di tengah laut pada Jumat (06/03) malam.

​Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (05/03) sore di Jalan Raya Oetutulu. Korban berinisial YSL alias Yeyen terjatuh dari sepeda motor hingga tak sadarkan diri akibat mempertahankan tasnya dari tarikan pelaku. Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Baa oleh warga sekitar.

​Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menjelaskan bahwa identifikasi pelaku tidak memakan waktu lama. Tim yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao, IPDA Thomas S. Kiak, S.H., awalnya mendatangi kediaman pelaku di Desa Boni, namun hanya bertemu dengan tunangan pelaku berinisial EB.

​”Menurut keterangan EB, yang bersangkutan (YF) sedang melaut. Tim kemudian bergerak ke Pelabuhan Rakyat Aduoen dan menggunakan perahu untuk membuntuti pelaku. Sekitar pukul 21.30 Wita, YF akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” ungkap AKBP Mardiono, Sabtu (07/03).

Berdasarkan data kepolisian, YF diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas III Baa yang masih menjalani masa wajib lapor hingga Maret 2026. Selain itu, polisi kini mendalami keterkaitan pelaku dengan kasus bermodus serupa yang terjadi di wilayah Rote Tengah pada Januari 2026 lalu.

​Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Andri L. Pah, S.H., menambahkan bahwa personelnya telah berkoordinasi intensif dengan Sat Reskrim Polres Rote Ndao sejak laporan resmi diterima dengan nomor LP/B/12/III/2026/SPKT.

​Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao beserta kendaraan dan barang bukti lainnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas terdekat demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama. (*/RN)

Berita Terkait

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA