ROOLNEWS.ID – Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut berhasil meringkus YF, terduga pelaku percobaan pencurian (jambret) yang menimpa seorang wanita di Desa Oetutulu. Pelaku ditangkap dalam pengejaran dramatis di tengah laut pada Jumat (06/03) malam.
Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (05/03) sore di Jalan Raya Oetutulu. Korban berinisial YSL alias Yeyen terjatuh dari sepeda motor hingga tak sadarkan diri akibat mempertahankan tasnya dari tarikan pelaku. Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Baa oleh warga sekitar.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menjelaskan bahwa identifikasi pelaku tidak memakan waktu lama. Tim yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao, IPDA Thomas S. Kiak, S.H., awalnya mendatangi kediaman pelaku di Desa Boni, namun hanya bertemu dengan tunangan pelaku berinisial EB.
”Menurut keterangan EB, yang bersangkutan (YF) sedang melaut. Tim kemudian bergerak ke Pelabuhan Rakyat Aduoen dan menggunakan perahu untuk membuntuti pelaku. Sekitar pukul 21.30 Wita, YF akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” ungkap AKBP Mardiono, Sabtu (07/03).
Berdasarkan data kepolisian, YF diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas III Baa yang masih menjalani masa wajib lapor hingga Maret 2026. Selain itu, polisi kini mendalami keterkaitan pelaku dengan kasus bermodus serupa yang terjadi di wilayah Rote Tengah pada Januari 2026 lalu.
Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Andri L. Pah, S.H., menambahkan bahwa personelnya telah berkoordinasi intensif dengan Sat Reskrim Polres Rote Ndao sejak laporan resmi diterima dengan nomor LP/B/12/III/2026/SPKT.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao beserta kendaraan dan barang bukti lainnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas terdekat demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama. (*/RN)







