16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

ROOLNEWS.ID -Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Amalyos, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Miftahul Huda, didampingi Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, melakukan monitoring evaluasi ke lokasi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Minggu (7/12/2025).

​Kunjungan ini bertujuan memastikan percepatan pembangunan kawasan seluas 1.000 hingga 1.100 hektar tersebut berjalan sesuai rencana. Amalyos menyebut progres konstruksi saat ini berada di angka 70 hingga 80 persen dan dinilai cukup menggembirakan.

​Dalam kesempatan yang sama, Miftahul Huda menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk mengantisipasi mekanisme perpanjangan waktu pengerjaan jika diperlukan.

​”Kalaupun nanti harus lewat tahun, sudah ada aturannya di Kementerian Keuangan dan kita mengikuti semua ketentuan,” tegas Miftahul.

​Pemerintah menargetkan penyelesaian tahap pertama mendekati 100 persen pada akhir Desember 2025, dengan harapan output produksi garam nantinya mampu mencapai 200 ton per hektar. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan
← Sebelumnya Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Selanjutnya → Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Bagikan
WhatsApp Facebook