BNNK Rote Ndao Galakkan Program Pencegahan Narkoba Bersama Stakeholder

roolnews.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rote Ndao menggelar “Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023” di Aula Hotel Ricky Baa, hari ini.

Acara yang dibuka oleh Kepala BNNK Rote Ndao, Hendrik J. Rohi, S.H., MH, ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020. Hendrik menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan untuk memerangi permasalahan narkoba dan mewujudkan kota yang bebas dari ancaman narkoba.

Kepala BNNK Rote Ndao menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginisiasi kebijakan terkait regulasi pencegahan narkoba, serta memaksimalkan peran stakeholder dalam menerapkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN).

Pada kesempatan tersebut, beberapa narasumber memberikan materi, antara lain:
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, AKP Marthen Balukh tentang Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba.; Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Rote Ndao, Daud D. Bessi, S.Pd mengenai Program P4GN melalui Dana CSR.; Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Albeniaftes J.P. Siokain, S.STP., M.Si tentang Menciptakan Lingkungan Kerja yang bersih dari Narkoba, dan Penyuluh Narkoba BNNK Rote Ndao, Mona E. Siagian, S.KM, mengenai rencana Aksi P4GN.

Sementara itu, Salah satu pengusaha, pemilik Homestay Elshaday, Frangky Dae Panie, menyatakan apresiasinya dan kesediaannya mendukung program P4GN di lingkungannya.

“terima kasih BNN Rote Ndao menggelar kegiatan ini, Kami sangat menghargai kesempatan ini dan kami berharap materi yang disampaikan akan memberikan manfaat besar kepada kami, para pelaku usaha.” Ujar Frangky.

Dengan kehadiran sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan BUMN/BUMD dan pengusaha setempat, kegiatan ini diharapkan dapat menyusun rencana aksi P4GN di masing-masing lingkungan kerja.

BNN berkomitmen untuk terus berupaya menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba. (*)