GPdI Jemaat Rajawali Leolutun Diresmikan Majelis Daerah GPdI NTT

Wakil Bendahara Majelis Daerah (MD) GPdI NTT Pdt Yermia Rudolf Ndun S.Th membuka selubung papan nama sebagai tanda diresmikannya GPdI Jemaat Rajawali-Leolutun, Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (14/10/2021). Foto: Dok.ROOLNews

ROOLNews—Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meresmikan berdirinya GPdI Jemaat Rajawali-Leolutun, Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (14/10/2021).

Acara peresmian ditandai pembukaan selubung papan nama GPdI Jemaat Rajawali-Leolutun oleh Wakil Bendahara MD GPdI NTT Pdt Yermia Rudolf Ndun, S.Th sekaligus pelantikan Pdt Anatje Vonny Tumimomor selaku gembala sidang.

Pdt Yermia Ndun dalam sambutannya mengatakan bahwa Majelis Daerah bersyukur karena bertambah lagi satu sidang jemaat GPdI yang baru, dan acara peresmian dan pelantikan Gembala Sidang telah berlangsung aman dan lancar melalui rangkaian ibadah syukur.

Menurutnya, keberadaan GPdI Jemaat Rajawali-Leolutun, Desa Oelunggu, sudah dibahas dalam Pleno MD beberapa waktu lalu. Hasil pleno MD bahwa jemaat ini sudah layak untuk menjadi jemaat mandiri yang sah.

Untuk itu, Pdt Yermia berharap gembala sidang yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan bersungguh-sungguh, sebagai pertanggungjawaban kepada Tuhan Yesus Kritus selaku Kepala Gereja.

Ketika ditanya terkait desas-desus perpecahan yang terjadi dalam jemaat GPdI Eklesia-Lekik, Pdt Yermia katakan, tidak ada perpecahan karena baik Jemaat Eklesia-Lekik maupun Jemaat Rajawali-Leolutun, masih bernaung dalam organisasi yang sama, yakni GPdI.

Ia mengakui bahwa pasca kematian Pdt Yermi Selan, Gembala Sidang GPdI Eklesia-Lekik beberapa waktu lalu, MD GPdI NTT telah melantik salah seorang anak almarhum, yakni Pdt David Selan untuk meneruskan pelayanan bagi jemaat.

Namun dalam perjalanan, kata dia, ada sejumlah jemaat yang hendak pindah gereja. Sehingga untuk menyelamatkan pelayanan jemaat, Majelis Daerah melakukan rapat pleno untuk mencari solusi masalah tersebut, termasuk melakukan mediasi dengan para pihak, namun, tidak berjalan mulus dan tidak ada kesepakatan.

Selanjutnya, kata Pdt Yermia, melalui tahapan sesuai dengan AD/ART GPdI Majelis Daerah dalam rapat pleno mempertimbangkan keinginan sebagian jemaat untuk pembentukan pos pelayanan baru tersebut sudah memenuhi syarat-syarat, maka tidak ada alasan lain untuk tidak melindunggi mereka masih mau bernanung di bawah organisasi GPdI. Untuk itu, hasil rapat pleno memutuskan untuk meresmikan berdirinya GPdI Jemaat Rajawali Leolutun, Desa Oelunggu ini, walaupun ada sejumlah jemaat yang tidak merestui.

“Keputusan ini sesuai dengan AD/ART GPdI karena keputusan tertinggi adalah rapat pleno Majelis Daerah. Riak-riak kekecewaan itu merupakan hal yang lumrah terjadi. Namun, kita kembali ke Firman Tuhan bahwa ini adalah Pekerjaan Tuhan. Kita Majelis Daerah hanya alat saja. Kita hanya melakukan apa yang dikatakan Firman Tuhan, kita hanya mau agar jiwa-jiwa ini terlayani sebagai mana yang diamanatkan oleh AD/ART kita,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Wilayah 14 GPdI Lobalain Pdt Bernad Langga mengatakan, pendirian pos pelayanan baru tersebut berpatokan pada AD/ART. Dan hari ini telah diresmikan dan akan dilayani oleh Pdt Anatje Vonny Tumimomor ini merupakan kehendak Tuhan.

“Kami percaya bahwa penambahan satu pos pelayanan GPdI di wilayah Lobalain, yakni Jemaat Rajawali-Leolutun ini adalah kehendak Tuhan. Kami percaya Tuhan sayang semua jemaat yang baru ini, mudah-mudahan Pdt Anatje dapat melaksanakan tugas sebagai gembala sidang,” imbuhnya. (team)