Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan

Jumat, 15 Sep 2023 • 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail menyerahkan cinderamata berupa plakat BPOM kepada Bupati Paulina, usai penandatanganan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Rote Ndao. Foto: Prokopim Setda Rote Ndao

Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail menyerahkan cinderamata berupa plakat BPOM kepada Bupati Paulina, usai penandatanganan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Rote Ndao. Foto: Prokopim Setda Rote Ndao

roolmedia.user.cloudsg01.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan. Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, dan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menandatangani Kesepakatan Bersama Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di ruang kerja Bupati Rote Ndao pada Kamis, 14 September 2023.

Kepala Bagian Umum yang membawahi Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Rote Ndao, Handryans Bessie kepada roolnews, Jumat (15/09/2023) malam, mengatakan bahwa Kesepakatan Bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan, khasiat, dan manfaat mutu obat dan makanan.

Hal ini penting dalam melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Lanjut Handryans, Bupati Paulina yang dalam kesempatan tersebut menyambut baik kesepakatan ini, serta berharap dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian peredaran obat dan makanan. Dengan demikian, akan tercipta ketersediaan obat dan makanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Rote Ndao.

Sementara itu, Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail, menekankan bahwa sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. Fokus lainnya adalah meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian agar memenuhi standar. Selain itu, Ismail juga berharap agar masyarakat lebih sadar dalam menggunakan produk obat dan makanan yang aman dan berkhasiat.

Dalam acara penandatanganan tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek, Sekda Rote Ndao Jonas M. Selly, Asisten Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito. Serta pimpinan Perangkat Daerah, Koordinator Sub Kelompok Penindakan BPOM Kupang Yasinta Udayana Noa, serta Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kupang Ester Raja Huki dan Bidasari. (*/mbp)

Info Iklan

Mau Pasang Iklan?

Promosikan bisnis, produk, atau acara Anda dan jangkau ribuan pembaca setia RoteOnline News!

Hubungi via WhatsApp

Bagaimana perasaan Anda?

Berita Terkait

Legalitas Klir! Sembilan Ruas Jalan Kota Ba’a dan SMPN Satap Oboko Resmi Bersertifikat
Rote Selatan Kebagian Rp250 Miliar untuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Polres Rote Ndao Gencarkan Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Kemah Pemuda Rote IV Resmi Ditutup, Peserta Diharapkan Jadi Pelaku Utama Perubahan
Rote Hospitality Academy Perpanjang Penerimaan Murid Baru Angkatan ke-3 hingga 30 Mei 2026
Selalu Dekat Wapres Gibran, Bupati Paulus Henuk Beberkan Fakta di Balik Layar Kunker Rote Ndao
Kuliner Tenteng Wijen Rote Ndao Mulai Berinovasi
Didominasi Perempuan, 101 Peserta Ikuti Kemah Pemuda Rote IV

Berita Terkait

Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
FOTO: ROOL/Ho-humasresrn
Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
Bagikan fb wa tg tw copy ×
πŸ€– Baca Cepat ×