Sinergi BPOM Kupang dan Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan

Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail menyerahkan cinderamata berupa plakat BPOM kepada Bupati Paulina, usai penandatanganan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Kabupaten Rote Ndao. Foto: Prokopim Setda Rote Ndao

roolmedia.user.cloudsg01.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk meningkatkan pengawasan terhadap obat dan makanan. Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, dan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menandatangani Kesepakatan Bersama Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di ruang kerja Bupati Rote Ndao pada Kamis, 14 September 2023.

Kepala Bagian Umum yang membawahi Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Rote Ndao, Handryans Bessie kepada roolnews, Jumat (15/09/2023) malam, mengatakan bahwa Kesepakatan Bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan, khasiat, dan manfaat mutu obat dan makanan.

Hal ini penting dalam melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Lanjut Handryans, Bupati Paulina yang dalam kesempatan tersebut menyambut baik kesepakatan ini, serta berharap dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian peredaran obat dan makanan. Dengan demikian, akan tercipta ketersediaan obat dan makanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Rote Ndao.

Sementara itu, Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail, menekankan bahwa sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. Fokus lainnya adalah meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, distribusi, dan pelayanan kefarmasian agar memenuhi standar. Selain itu, Ismail juga berharap agar masyarakat lebih sadar dalam menggunakan produk obat dan makanan yang aman dan berkhasiat.

Dalam acara penandatanganan tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek, Sekda Rote Ndao Jonas M. Selly, Asisten Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito. Serta pimpinan Perangkat Daerah, Koordinator Sub Kelompok Penindakan BPOM Kupang Yasinta Udayana Noa, serta Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kupang Ester Raja Huki dan Bidasari. (*/mbp)