Kelurahan Mokdale Tertibkan Ternak Liar Hingga 14 Desember

ROOLNEWS.ID • Pemerintah Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bersama Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta petugas penertiban ternak melaksanakan operasi penertiban ternak diwilayah setempat untuk menertibkan ternak liar yang berkeliarkan dalam pusat ibu kota kabupaten tersebut.

“saat ini sudah memasuki musim tanam, jika ternak terus dibiarkan berkeliaran maka tentu meresahkan para pemilik kebun karena tanaman yang ditanam bisa dimakan habis oleh hewan ternak. Selain itu, mendekati hari Natal, aktivitas masyarakat padat, lalu lintas akan terganggu jika hewan ternak terus berkeliaran di jalan,” kata Lurah Mokdale, Albeni J P Siokain, Rabu (7/12).

Ia mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya sudah menyampaikan pengumuman kepada warga secara resmi baik melalui kepada para ketua RT maupun kepala lingkungan juga diumumkan di setiap Gereja. Selain itu, surat juga disampaikan kepada kepala desa tetangga yakni Desa Tuanatuk, Desa Sanggaoen, Desa Lekunik, Desa Oelunggu dan Desa Baadale yang berbatasan wilayah dengan Kelurahan Mokdale.

Jika petugas penertiban ternak yang sudah dibentuk oleh phial kelurahan menemukan ada ternak yang keliaran akan ditangkap dan dikandangkan di area yang telah disiapkan.

Bagi warga yang hendak mengambil ternak untuk dibawa pulang akan diminta membayar denda kepada pihak kelurahan dengan besaran bervariasi tergantung besar kecilnya ternak.

Pantauan ROOL, sejumlah petugas penertiban ternak, mengejar dan menangkap puluhan ternak babi dan sapi yang dibiarkan berkeliaran di kebun warga di lingkungan Tuabolok.

Usai penertiban di lingkungan Tuabolok, petugas menyisir lokasi di lingkungan Mokdale. Banyak warga yang ikut menonton aksi petugas mengejar ternak liar terse but. Ternak yang berhasil ditangkap kemudian diangkut dengan mobil pick up menuju kandang yang telah disiapkan.

Penangkapan ternak dihadiri oleh Lurah Mokdale, Albeni J.P. Siokain, Babinsa Livio Oliviera, Babinkamtibnas Arthen Ndun dan Kepala lingkungan setempat.

Kepala Lingkungan Tuabolok, Paulus Bessie, mengatakan dalam  penertiban ternak liar, melibatkan sebanyak 25 orang warga sebagai petugas penertiban yang mana mereka akan berkeliling wilayah Tuabolok untuk mencari ternak yang masih dibiarkan berkeliaran.

Dirinya berharap, ke depan dengan sanksi yang besar tersebut yakni hewan akan disembelih dan wajib membayar denda maka semakin berkurang warga yang punya kebiasaan buruk melepas ternak.

Salah seorang warga kelurahan Mokdale, Isak mengatakan persoalan ternak liar memang sudah menjadi persoalan yang akut padahal Sudan ada aturan terkait penertiban ternak semestinya efektif dijalankan, dalam prakteknya sama sekali diabaikan.

Lanjutnya, hampir setiap harinya ditemukan ternak yang berkeliaran di kawasan perkantoran di Kelurahan Mokdale maupun di wilayah Kelurahan lainnya. Kondisi ini sungguh memperburuk wajah Kota Ba’a. 

“bayangkan banyak pejabat dan tamu dari luar Rote Ndao yang lewat di jalan dan lihat banyak kotoran hewan ternak menumpuk di jalan” ujar Isak. Dirinya berharap, perlu ada koordinasi antara Sat Pol PP bersama pemerintah kelurahan sehingga bisa bersama melaksanakan penertiban ternak.

Untuk diketahui, pihak kelurahan menjadwalkan operasi penertiban ternak liar akan berlangsung selama Seminggu yakni dari 7 – 14 Desember mendatang.


(idf/mv)