Ini 6 Cara Menghindari Penipuan Online untuk Nasabah Bank

- Tim

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta roolmedia.user.cloudsg01.com – Penipuan online menjadi ancaman serius bagi nasabah bank di seluruh dunia. Pada tahun 2023, masyarakat Australia kehilangan hampir USD 100 juta (Rp 1,5 miliar) akibat penipuan, menurut laporan ScamWatch. Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk mengenali cara menghindari penipuan online agar dapat bertransaksi dengan aman.

Berikut ini 6 cara menghindari penipuan online yang disampaikan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, juga dapat diterapkan di Indonesia:

  1. Jangan Klik Tautan Apapun Hindari mengklik tautan atau membuka lampiran teks yang mengaku dari pihak bank atau organisasi terpercaya lainnya. Jika menemui tautan seperti itu, segera hapus.
  2. Mencari Referensi Penipuan Serupa Dengan mencari referensi penipuan serupa, nasabah bank dapat mengenali modus penipuan dan terhindar dari risiko.
  3. Pastikan Situs Aman Periksa simbol keamanan pada situs web untuk memastikan keamanannya sebelum melakukan transaksi.
  4. Jangan Berikan Informasi Pribadi Jangan pernah memberikan informasi pribadi, seperti data kartu kredit atau akun online banking, saat menerima panggilan telepon yang mengaku dari pihak bank. Sebaiknya, konfirmasi langsung dengan pihak bank.
  5. Segera Hubungi Bank Jika telah terlanjur memberikan informasi pribadi kepada penipu, segera hubungi bank untuk mengambil tindakan pencegahan.
  6. Laporkan Penipuan Laporkan penipuan melalui halaman laporan untuk membantu menyebarkan berita penipuan dan melindungi orang lain.

Dengan mengikuti 6 cara di atas, nasabah bank dapat mengatasi dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan pihak bank. Tetap waspada dan tenang dalam menghadapi situasi ini. (*/mbp)

Berita Terkait

Mulai 28 Maret, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Jejak Spiritual Haji Malik Mahboob Ahmad, Dari Musafir di Kupang Tahun 1987 hingga Menjadi Pembuat Permadani Para Presiden
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional
Starlink Kembali Dibuka, Calon Pelanggan di Indonesia Kini Bisa Pesan Lagi
Catat! Jadwal Lengkap Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI
Kades Boni Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Usai Tegur Aksi Ugal-ugalan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:06 WITA

Mulai 28 Maret, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:55 WITA

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:59 WITA

Jejak Spiritual Haji Malik Mahboob Ahmad, Dari Musafir di Kupang Tahun 1987 hingga Menjadi Pembuat Permadani Para Presiden

Kamis, 20 November 2025 - 13:32 WITA

Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan

Jumat, 5 September 2025 - 19:06 WITA

Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link