Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan

Kamis, 20 Nov 2025 • 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan

ROOLNEWS.ID – Penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di sela kegiatannya di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).

​Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana tersebut melalui koordinasi intensif antara BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Fokus utama koordinasi adalah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

​”Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan.

​Meski menargetkan tahun depan, Zudan menekankan bahwa perubahan sistem ini membutuhkan persiapan matang dan keputusan bersama. Dalam sistem single salary, seluruh komponen gaji akan dijadikan satu jenis penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

​Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN tahun 2017, penentuan besaran gaji nantinya akan menggunakan sistem grading atau pemeringkatan nilai jabatan yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. (*)

Info Iklan

Mau Pasang Iklan?

Promosikan bisnis, produk, atau acara Anda dan jangkau ribuan pembaca setia RoteOnline News!

Hubungi via WhatsApp

Bagaimana perasaan Anda?

Berita Terkait

Raih WTP dari BPK, Pemkab Rote Ndao Jaga Kepercayaan Publik
MK Ketok Palu, Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan 30% Bakal Dicoret dari Pemilu
Wabup Apremoi: Lansia Rote Ndao Bukan Beban Pembangunan
Legalitas Klir! Sembilan Ruas Jalan Kota Ba’a dan SMPN Satap Oboko Resmi Bersertifikat
Rote Selatan Kebagian Rp250 Miliar untuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Polres Rote Ndao Gencarkan Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Kemah Pemuda Rote IV Resmi Ditutup, Peserta Diharapkan Jadi Pelaku Utama Perubahan
Rote Hospitality Academy Perpanjang Penerimaan Murid Baru Angkatan ke-3 hingga 30 Mei 2026

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tryantoro, S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md | FOTO: ROOL/Ho-PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Bagikan fb wa tg tw copy ×
🤖 Baca Cepat ×