Mendes PDT Ajak Perangkat Desa Lawan Pemerasan dan Intimidasi Melalui Aplikasi Jaga Desa

- Tim

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Desa dalam menghadapi persoalan hukum. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Apdesi dan Papdesi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pekan lalu.

“Kalau ada oknum yang mengancam, memeras, jangan takut, lawan saja. Laporkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” tegas Mendes Yandri Susanto.

Mendes Yandri meyakini bahwa digitalisasi, khususnya melalui aplikasi Jaga Desa, dapat membantu mengatasi persoalan di desa. Aplikasi ini menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan hukum seperti pemerasan dan intimidasi yang kerap dialami kepala desa dan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaga Desa merupakan aplikasi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa dan perangkatnya melaporkan kendala dan mendapatkan respons cepat dari pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung ini diharapkan meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa serta menyelesaikan masalah seperti konflik lahan dan infrastruktur desa. Penerapan sistem informasi terintegrasi melalui Jaga Desa diyakini mempercepat kemajuan desa dan mendukung keberhasilan program pemerintah. (*)

Berita Terkait

Lewat STQ, Kemenag Rote Ndao Ajak Umat Muslim Perkuat Toleransi Kebangsaan
Siap-siap, Kinerja Pemda Bakal Dilombakan Kemendagri untuk Pangkas Izin Lelet
Bukan Sekadar Buku, Senyum Anak-anak Mokdale Merekah Dapat Hadiah dari Wabup Rote dan Wawali Kupang
Peluang Emas Jadi ASN! Kemensos Buka Lowongan Guru PPPK, Cek Syarat Wajibnya
Maling Motor di Tuanatuk Diringkus Sat Reskrim Polres Rote Ndao dalam Hitungan Jam
Hadir di Tengah Warga, Polisi Jamin Rasa Aman di Permukiman hingga Pelabuhan Ba’a
Layanan Kesehatan Terganggu, Ambulans dan Kursi Roda Puskesmas Busalangga Dirusak
Bupati Paulus Henuk Serahkan Kurban, Umat Muslim Pantai Baru: “Kami Minoritas, Tapi Toleransi Terasa”

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:53 WITA

Lewat STQ, Kemenag Rote Ndao Ajak Umat Muslim Perkuat Toleransi Kebangsaan

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:34 WITA

Siap-siap, Kinerja Pemda Bakal Dilombakan Kemendagri untuk Pangkas Izin Lelet

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:48 WITA

Bukan Sekadar Buku, Senyum Anak-anak Mokdale Merekah Dapat Hadiah dari Wabup Rote dan Wawali Kupang

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:24 WITA

Peluang Emas Jadi ASN! Kemensos Buka Lowongan Guru PPPK, Cek Syarat Wajibnya

Senin, 9 Juni 2025 - 19:07 WITA

Maling Motor di Tuanatuk Diringkus Sat Reskrim Polres Rote Ndao dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru

Rote Ndao

KKP Usulkan Rote Ndao Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:36 WITA