Berikan Pelayanan Kesehatan Terhadap Pencari Keadilan, Pemkab dan PN Rote Ndao Perpanjang MoU

- Tim

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL •Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melakukan kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao Kelas II, terkait penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat pencari keadilan dan aparatur di PN Rote Ndao Kelas II.

Penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Selasa (30/3/2021), yang ditandatangani oleh oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua PN Rote Ndao Beauty DE Simatauw.

Ketua PN Rote Ndao Beauty DE Simatauw kepada media mengatakan, tujuan MoU ini untuk memberikan pelayanan kesehatan di lingkup PN Rote Ndao sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang prima bagi para hakim, pegawai, tenaga honorer, dan masyarakat pencari keadilan yang datang mengikuti sidang, mengurus surat keterangan, dan lain sebagainya.

Beauty menjelaskan, perubahan materi dan ruang lingkup MoU perpanjangan tersebut berubah hanya masa berlaku saja, yakni dari satu tahun menjadi tiga tahun, dan akan berakhir tahun 2023. Sedangkan pelayanan kesehatan seperti yang tertuang dalam MoU lalu, yaitu dari hari Senin hingga Kamis pukul 09.00-12.00 WITA.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menjelaskan pelayanan kesehatan yang diberikan Pemkab Rote Ndao sesuai MoU tersebut adalah penempatan dokter, tenaga medis, serta peralatan untuk memberikan pelayanan bagi bagi para hakim, pegawai, tenaga honorer, dan masyarakat pencari keadilan di PN Rote Ndao.

Untuk diketahui, tenaga yang ditempatkan Dinas Kesehatan di PN adalah dr Irma Hidelilo dan tenaga medis yang membantu dokter.

Para tenaga kesehatan ini sudah bekerja di PN Rote Ndao sejak tahun lalu, setelah penandatangan MoU pertama kali, 19 Maret 2020, tahun lalu.

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly menambahkan, ruang lingkup pelayanan kesehatan yang dimaksud dalam MoU ini adalah meliputi prosedur pelayanan kesehatan, tata laksana pelayanan kesehatan, jenis pelayanan kesehatan, pemberian resep obat sesuai dengan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 125/Menkes/SK/II/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, dan pemberian informasi tentang pelayanan kesehatan.

Pantauan media, Penandatanganan perpanjangan MoU tersebut disaksikan Wakil Bupati Stefanus M Saek, Sekda Jonas M Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito, Kabag Hukum Hanggry Mooy, serta para hakim dan Pansek PN Rote Ndao. (*/tim/fj)

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS
Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045
Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya
Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir
Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026
56 Penyuluh Pertanian Rote Ndao Pamit, Bupati Tekankan Peran Strategis Dukung Kemandirian Pangan
Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Perkuat Koordinasi Keamanan
Bupati Paulus Henuk Tinjau Sejumlah Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Sanksi Tegas bagi Kontraktor

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WITA

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WITA

Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:01 WITA

Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:56 WITA

Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Jan 2026 - 21:29 WITA

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Jan 2026 - 18:59 WITA

BERITA ROTE NDAO

Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026

Selasa, 6 Jan 2026 - 11:56 WITA

Secret Link