ROOL – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Timur bersama masyarakat Dusun Oesosole mengamankan satu unit kapal yacht berbendera Australia yang terdampar tanpa awak di Pantai Duile, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (16/06/2026). Kapal bernama “Balamara” tersebut ditemukan dalam kondisi kandas tanpa ada anak buah kapal (ABK) maupun penumpang di dalamnya.
Kapolsek Rote Timur, IPDA A. Ikram Mahben, menjelaskan bahwa penemuan kapal asing ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Nimrod Muris kepada Bhabinkamtibmas Desa Faifua, Aipda Yermias Benu. Laporan tersebut langsung direspons oleh personel Polsek Rote Timur dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
”Setelah anggota turun ke TKP, ditemukan adanya satu unit kapal yacht yang terdampar atau kandas dengan bendera Australia tanpa penumpang atau anak buah kapal,” kata Ikram.
Temuan Dokumen Jual Beli dan Barang di Kapal
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah berkas dokumen penting. Dokumen tersebut berupa Formulir Penawaran Pembelian dan Perjanjian Jual Beli yang dikeluarkan oleh YachtHub.
Berdasarkan data dokumen yang ditemukan, kapal yacht itu bertipe Adams Traditional 36 dengan nomor lambung AU-WWA072974. Dokumen tersebut mencantumkan nama penjual Michael Ireland yang beralamat di Yeppoon, QLD, serta pembeli bernama David J. Bourchier yang beralamat di Milner, NT, dengan nomor referensi 313572. Kapal ini digerakkan oleh mesin Volvo Penta.
Selain dokumen administrasi kapal, polisi juga mengamankan beberapa barang dari dalam lambung kapal. Barang-barang tersebut meliputi satu tas berisi satu unit bor listrik dan satu unit televisi, serta satu tas lain yang berisi pakaian dan satu unit GPS.
Koordinasi dengan Polda NTT untuk Penyelidikan
Untuk mengantisipasi kapal terbawa arus laut, personel Polsek Rote Timur bersama warga setempat telah menambatkan kapal yacht tersebut di lokasi pantai tempat pertama kali ditemukan.
KaPolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menyatakan bahwa diskresi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Rote Timur bertujuan untuk memastikan fisik kapal tetap aman serta mengamankan seluruh barang bukti guna mempermudah proses identifikasi lebih lanjut.
Mengingat kapal tersebut menggunakan bendera asing, Polres Rote Ndao mengambil langkah untuk membawa kasus ini ke tingkat penanganan yang lebih tinggi guna mengusut asal-usul serta keberadaan pemilik atau awak kapal.
”Sejumlah barang atau dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Karena kapal yacht ini berbendera Australia, maka akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Polda NTT,” ujar Mardiono. (*)







