DPRD Rote Ndao Gelar Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PARIPURNA ISTIMEWA IMG 0778 RoteOnline News • Media

Ba’a (ROOL)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Paulina Haning-Bullu, SE dan Wakil Bupati Stefanus Saek, SE., M.Si, di ruang sidang utama DPRD setempat, Sabtu (27/10/2018).

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md yang memimpin langsung jalannya sidang tersebut mengatakan, sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Rote Ndao beragendakan Pengumuman Hasil Pleno KPU Rote Ndao tentang Penetapan Pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih dan Pengumunan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2014-2019.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota menjadi undang-undang, dalam pasal 160 ayat (3) menegaskan bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Calon Terpilih oleh KPUD yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Implikasi dari ketentuan tersebut, kata dia, maka DPRD mengumumkan dalam sidang paripurana istimewa sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT.

“Jadi paripurna istimewa ini dilakukan sebagai dasar pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT untuk dilakukan pelantikan atas Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao terpilih masa jabatan 2019-2024 Paulina Haning-Bullu, SE dan Wakil Bupati Stefanus Saek, SE, M.Si,” katanya.

Dengan dilaksanakannya sidang paripurna istimewa tersebut, kata Alfred, maka tugas DPRD sudah selesai. Selanjutnya Pengumuman Hasil Pleno KPU Rote Ndao tentang Penetapan Pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih dan Pengumunan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao masa jabatan 2014-2019 ini segera diteruskan kepada Gubernur NTT untuk disampaikan kepada Mendagri, untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelantikan pasangan terpilih.

Pantauan media ini, sidang paripurna istimewa berlangsung sekitar 30 menit, dihadiri pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Paulina Haning-Bullu dan Stefanus Saek, Bupati Drs Leonard Haning, MM dan Wakil Bupati Jonas C Lun, S.Pd yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Februari 2019 mendatang, juga tampak mengikuti jalannya sidang Forkompinda Kabupaten Rote Ndao, Sekda Rote Ndao beserta jajaran pimpinan OPD, para camat, kelapa desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan undangan lainnya. (*tim)