Dinkes Pastikan Obat PCC tidak beredar di Rote Ndao

- Tim

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL • Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menyatakan obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) tidak beredar di Rote Ndao sehingga masyarakat tidak perlu khawatir peredaran obat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, drg Suardi kepada ROOL, Senin (18/9/2017) siang, mengatakan selama ini Pil PCC tidak beredar di Rote Ndao dan hingga saat ini belum ada laporan jika obat itu ada di Rote Ndao.

“tidak ada peredaran obat PCC di Rote Ndao. Kami tiap bulan ada laporan update obat-obatan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga turun periksa obat-obatan yang beredar,” Jelasnya.

Suardi mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao juga mengimbau pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.

“di Rote ada beberapa apotek seperti Kevin, Pila Sue dan K24. Kami sudah mengimbau pihak apotek maupun rumah sakit, jika (ada) obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter, tapi diberikan bebas akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan masyarakat agar mengkonsumsi obat sesuai dengan aturan dokter.

Sebelumnya ramai diberitakan media, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi seperti yang terjadi di kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah. (*/r01)

Berita Terkait

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak
Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:28 WITA

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA

Secret Link