Jual Obat Herbal Tanpa Izin, Polisi Minta Warga Hati-hati

- Tim

Sabtu, 3 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Warga masyarakat diimbau untuk berhati-hati membeli produk obat herbal tanpa izin edar (TIE). Hal ini di sampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (2/6), terkait dugaan praktek penipuan dengan modus menjual obat herbal China tanpa surat izin dengan harga jual yang tinggi, yang dilakukan oleh oknum dokter gadungan Warga Negara Asing (WNA) asal China Lin Shui Cheng (35), bersama rekannya seorang wanita bernama Sinah (34), warga Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Baca: (Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal Asal China di Pantai Baru)

Anam mengatakan pihak kepolisian mengharapkan warga masyarakat agar tidak membeli obat apapun jenisnya baik herbal maupun kimia di tempat atau pada orang-orang yang tidak memiliki izin edar obat-obatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”kami harapkan masyarakat lebih jeli dan bisa membeli obat pada tempat yang resmi “ harap Anam.

Ia juga meminta warga masayarakat Rote Ndao untuk pro aktif melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila dilapangan menemukan orang-orang yang mencurigikan sehingga tidak terjadi lagi masyarakat yang dirugikan.

Baca: (Polres Rote Ndao Lakukan Penyidikan Kasus Oknum Dokter Gadungan)

Menurut Anam, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mempercayai fasilitas kesehatan resmi untuk berobat. (*/r01)

Berita Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial
Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif
Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol
Tegas! Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan di Bo’a

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 14:11 WITA

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan

Sabtu, 22 November 2025 - 13:00 WITA

Perkuat Sinergi di Rote Ndao, Staf Ahli PKK NTT Kawal Produk Lokal Masuk NTT Mart dan Gelar Aksi Sosial

Sabtu, 22 November 2025 - 11:57 WITA

Catat 1.671 Balita Stunting, Pemkab Rote Ndao Perkuat Sinergi Intervensi Spesifik dan Sensitif

Jumat, 21 November 2025 - 19:07 WITA

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 November 2025 - 18:12 WITA

Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo

Berita Terbaru

ilustrasi by rotendao.com

BERITA ROTE NDAO

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:07 WITA

Secret Link