ROOL – Realisasi APBD Kabupaten Rote Ndao per awal Agustus 2026 menunjukkan ketimpangan signifikan antara penyerapan operasional pemerintah dan alokasi pembangunan publik. Data publikasi resmi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan mencatat realisasi Belanja Modal baru menyentuh Rp21,16 miliar atau 31,67 persen dari pagu Rp66,80 miliar per 04 Agustus 2026.
Ketimpangan Realisasi Postur Belanja
Rendahnya realisasi pos pembangunan fisik tersebut sejalan dengan capaian penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik per 05 Agustus 2026 yang baru terserap Rp2,46 miliar atau 18,36 persen dari total alokasi Rp13,41 miliar. Angka ini kontras jika dibandingkan dengan Belanja Pegawai yang telah terealisasi lebih dari separuh pagu, yakni Rp249,67 miliar atau 54,85 persen dari alokasi Rp455,15 miliar.
Rincian capaian seluruh pos belanja APBD Rote Ndao berdasarkan data terbuka SIKD DJPK Kemenkeu:
-
Belanja Pegawai: Rp249,67 miliar dari pagu Rp455,15 miliar (54,85%).
-
Belanja Bantuan Keuangan: Rp39,29 miliar dari pagu Rp123,02 miliar (31,94%).
-
Belanja Barang dan Jasa: Rp46,67 miliar dari pagu Rp126,36 miliar (36,94%).
-
Belanja Modal: Rp21,16 miliar dari pagu Rp66,80 miliar (31,67%).
-
Belanja Hibah: Rp0,86 miliar dari pagu Rp9,35 miliar (9,20%).
-
Belanja Bagi Hasil: Rp0,00 dari pagu Rp5,01 miliar (0,00%).
-
Belanja Bantuan Sosial: Rp0,00 dari pagu Rp0,40 miliar (0,00%).
-
Belanja Tidak Terduga: Rp0,00 dari pagu Rp2,01 miliar (0,00%).
Capaian Pendapatan dan Akumulasi APBD
Secara akumulatif, total Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao tercatat sebesar Rp358,61 miliar atau 45,38 persen dari total pagu Rp790,22 miliar. Kinerja belanja ini selaras dengan realisasi Pendapatan Daerah yang menghimpun Rp357,61 miliar atau 48,13 persen dari target Rp742,99 miliar.
Sektor penerimaan ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26,72 miliar (44,64%) serta Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp323,84 miliar (49,44%). Berdasarkan publikasi data SIKD tersebut, pos anggaran berbasis infrastruktur fisik dan bantuan sosial secara resmi tercatat sebagai sektor dengan laju penyerapan anggaran paling minim hingga memasuki pertengahan kuartal III/2026. (*)