ROOL – Realisasi penerimaan dari pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan di Kabupaten Rote Ndao melampaui target anggaran pada awal Agustus 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 04 Agustus 2026, penerimaan sektor ini menembus angka Rp6,49 miliar atau 148,34 persen dari alokasi pagu sebesar Rp4,37 miliar.
Pencapaian dari pos kekayaan daerah tersebut menjadi pendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rote Ndao, yang hingga awal Agustus 2026 ini tercatat mengumpulkan total Rp26,72 miliar atau 44,64 persen dari target Rp59,85 miliar.
Rincian Capaian Pos Pendapatan Asli Daerah
Selain hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan sektor Retribusi Daerah juga mencatatkan penyaluran di atas separuh target, yakni terealisasi Rp6,48 miliar atau 60,81 persen dari alokasi Rp10,66 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari pos Lain-Lain PAD yang Sah terhimpun sebesar Rp2,29 miliar atau 42,44 persen dari target Rp5,40 miliar.
Capaian Pajak Daerah dan Total Pendapatan
Di sisi lain, perolehan Pajak Daerah tercatat masih berada di bawah target pertengahan tahun. Hingga per 04 Agustus 2026, realisasi Pajak Daerah Kabupaten Rote Ndao mengumpulkan Rp11,46 miliar atau 29,06 persen dari target pagu sebesar Rp39,43 miliar.
Secara keseluruhan, akumulasi Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao per 04 Agustus 2026 mencapai Rp357,61 miliar atau 48,13 persen dari total target pendapatan APBD Murni sebesar Rp742,99 miliar. Total penerimaan ini juga ditopang oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp323,84 miliar (49,44 persen dari pagu Rp654,96 miliar) serta Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp7,06 miliar (36,56 persen dari pagu Rp19,31 miliar). (*)