ROOL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rote Ndao mencatat total penerimaan retribusi parkir sebesar Rp 3.529.000 per tanggal 3 Agustus 2026. Total penerimaan tersebut dihimpun dari sembilan titik lokasi pelayanan parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Rote Ndao, Hangry Marlinus Jeverson Mooy, S.H., M.Si., menyampaikan laporan data penerimaan tersebut pada Selasa (4/8/2026) pagi. Penerimaan retribusi dari sektor parkir ini difungsikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan transportasi daerah.
Rincian Perolehan Retribusi di Sembilan Titik Parkir
Berdasarkan data resmi Dishub Rote Ndao, perolehan tertinggi berasal dari lokasi Pameran pada tanggal 3 Agustus 2026 yang mencatatkan angka Rp 760.000. Posisi selanjutnya disusul oleh Pasar Olafulihaa dengan penerimaan sebesar Rp 685.000, serta Pasar Tudameda sebesar Rp 666.000.
Selain itu, lokasi Pameran pada tanggal 2 Agustus 2026 menyumbangkan retribusi sebesar Rp 580.000. Sementara perolehan di titik Bogani / Serba 35 tercatat sebesar Rp 306.000, dan RSUD Baa menyumbang sebesar Rp 288.000.
Tiga lokasi pelayanan lainnya yang turut menyumbang penerimaan harian ini yaitu Utomo sebesar Rp 140.000, Jalan Yusuf Meruk (Pabean) sebesar Rp 74.000, serta area Pegadaian sebesar Rp 30.000.
Dukungan Kepatuhan dan Ketertiban Parkir Masyarakat
Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao mengimbau masyarakat untuk terus mendukung ketertiban lalu lintas. Pengguna kendaraan diharapkan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditentukan, membayar retribusi sesuai tarif resmi, mengambil tiket, serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan nyaman. (*)