ROOL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong seluruh kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2027. Arahan ini disampaikan Tito di Jakarta, Senin (3/8/2026), menyusul ditemukannya praktik pemborosan anggaran di tingkat pemerintah daerah.
Tito menjelaskan, pemborosan anggaran di daerah dominan terjadi pada belanja operasional pegawai, anggaran pemeliharaan dan perawatan gedung dan sarana, hingga belanja makanan dan minuman yang dinilai berlebihan.
Soroti Perjalanan Dinas dan Rapat
Menurut Tito, perjalanan dinas berlebihan dan agenda rapat tatap muka yang tidak mendesak menjadi pemicu utama pembengkakan anggaran. Ia meminta kegiatan rapat disederhanakan atau dialihkan memanfaatkan Zoom meeting. Selain itu, alokasi biaya pemeliharaan dan perawatan gedung sarana kerap digelembungkan melebihi batas kebutuhan riil.
Untuk menekan pemborosan tersebut, Tito meminta para kepala daerah lebih teliti membedah dokumen anggaran. Kepala daerah diimbau mempelajari pengelolaan keuangan daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada jajaran birokrasi di bawahnya.
”Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, kepala bagian umum, macam-macam. Dan juga OPD yang bikin macam program-program yang enggak perlu,” ujar Tito.
Ancam Audit Daerah yang Minta Tambahan DAU
Tito menegaskan, pemerintah pusat tidak akan serta-merta mengabulkan permohonan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Kemendagri siap menerjunkan tim untuk mengaudit secara mendalam daerah yang mengajukan penambahan alokasi dana tersebut.
Audit lapangan dilakukan guna memastikan bahwa pemerintah daerah telah menerapkan efisiensi anggaran sebelum meminta tambahan alokasi dari pusat. (*/tm)