Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat

- Tim

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menerapkan aturan ketat bagi dokter yang menempuh pendidikan spesialis dengan biaya pemerintah daerah. Sanksi finansial berlipat ganda menanti mereka yang tidak menuntaskan studi atau mengundurkan diri.

​Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu, Kamis (20/11/2025), menegaskan aturan pengembalian biaya tersebut.

​”Jika tidak menyelesaikan pendidikan, maka biaya harus dikembalikan sepuluh kali lipat. Jika mengundurkan diri sebagai PNS, maka wajib mengganti biaya pendidikan dua puluh kali lipat,” beber Nelly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketegasan ini sejalan dengan besarnya investasi daerah, di mana setiap dokter menerima alokasi Rp 125 juta per tahun. Strategi ini terbukti ampuh, ditegaskan Nelly bahwa hingga saat ini tidak ada dokter yang mangkir setelah menyelesaikan pendidikan.

​Saat ini, Rote Ndao memiliki delapan dokter spesialis, di mana tujuh aktif bertugas dan satu sedang dalam masa tugas belajar. Kepatuhan para dokter ini menjamin terpenuhinya layanan spesialis dasar seperti penyakit dalam, anak, dan bedah bagi masyarakat Rote Ndao. (*/RN)

Berita Terkait

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi
Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan
Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab dan Kemenko Polkam Rumuskan Langkah Pengawasan Laut dan Isu Pelintas Batas
Rote Ndao Jadi Salah Satu Fokus Pemutakhiran Peta Bahasa BBP NTT
Ketika Benteng Rumah Tangga Ditembus HIV, IRT Jadi Kelompok Paling Rentan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:57 WITA

Perkuat Kawasan Transmigrasi Batutua–Nusamanuk, Pemkab Rote Ndao dan UNPAD Rumuskan Peta Jalan Transformasi Ekonomi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:50 WITA

Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair

Senin, 8 Desember 2025 - 10:38 WITA

Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:23 WITA

Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:42 WITA

Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan

Berita Terbaru