GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol

- Tim

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao membuka data resmi terkait status organisasi kemasyarakatan di wilayahnya, merespons aksi yang digelar “Gerakan Masyarakat Pesisir” (GMP), Jumat (21/11/2025) di Kantor Bupati. Berdasarkan basis data pemerintah, GMP dipastikan tidak terdaftar sebagai organisasi yang sah.

​Sekretaris Badan Kesbangpol, Nusry E. Zacharias, S.E., merinci bahwa saat ini terdapat total 43 organisasi yang memiliki legalitas atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kabupaten Rote Ndao. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya adalah yayasan, sementara 26 lainnya merupakan LSM/NGO atau bentuk organisasi lainnya.

​”Terkait dengan rencana aksi demo damai yang akan dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir… kami dari Kesbangpol perlu menyampaikan bahwa setelah kami melakukan pengecekan data di database Kesbangpol, ormas atau perkumpulan atas nama Gerakan Masyarakat Pesisir ini belum terdaftar,” tegas Nusry.

Nusry menambahkan, karena tidak masuk dalam daftar, keberadaan organisasi ini belum dapat diakui secara legal formal administrasi.

Padahal, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib mendaftarkan diri ke pemerintah setempat untuk mendapatkan legalitas operasional.

Adapun dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 008/GMP/IX/2025, GMP mengklaim akan mengerahkan ribuan massa.

Sebagai informasi, dalam suratnya GMP mencantumkan alamat sekretariat di Jalan Nemberala Ba’a, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat. Meskipun telah bersurat meminta pengawalan kepolisian, status administratif organisasi ini tetap menjadi catatan tersendiri. (*)

Berita Terkait

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis
Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Peran Pemuda Katolik Dorong Perubahan di Rote Ndao
Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WITA

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 April 2026 - 19:55 WITA

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:11 WITA

Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Rabu, 15 April 2026 - 20:25 WITA

Jaga Mata Air Oemau, Pemuda Katolik Rote Ndao Awali Aksi Nyata Kelola Sampah

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:49 WITA

BERITA ROTE NDAO

Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:55 WITA

Secret Link