GMP Tak Masuk Daftar 43 Ormas di Kesbangpol

- Tim

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao membuka data resmi terkait status organisasi kemasyarakatan di wilayahnya, merespons aksi yang digelar “Gerakan Masyarakat Pesisir” (GMP), Jumat (21/11/2025) di Kantor Bupati. Berdasarkan basis data pemerintah, GMP dipastikan tidak terdaftar sebagai organisasi yang sah.

​Sekretaris Badan Kesbangpol, Nusry E. Zacharias, S.E., merinci bahwa saat ini terdapat total 43 organisasi yang memiliki legalitas atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kabupaten Rote Ndao. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya adalah yayasan, sementara 26 lainnya merupakan LSM/NGO atau bentuk organisasi lainnya.

​”Terkait dengan rencana aksi demo damai yang akan dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir… kami dari Kesbangpol perlu menyampaikan bahwa setelah kami melakukan pengecekan data di database Kesbangpol, ormas atau perkumpulan atas nama Gerakan Masyarakat Pesisir ini belum terdaftar,” tegas Nusry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nusry menambahkan, karena tidak masuk dalam daftar, keberadaan organisasi ini belum dapat diakui secara legal formal administrasi.

Padahal, sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib mendaftarkan diri ke pemerintah setempat untuk mendapatkan legalitas operasional.

Adapun dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 008/GMP/IX/2025, GMP mengklaim akan mengerahkan ribuan massa.

Sebagai informasi, dalam suratnya GMP mencantumkan alamat sekretariat di Jalan Nemberala Ba’a, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat. Meskipun telah bersurat meminta pengawalan kepolisian, status administratif organisasi ini tetap menjadi catatan tersendiri. (*)

Berita Terkait

Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair
Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin
Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan
Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab dan Kemenko Polkam Rumuskan Langkah Pengawasan Laut dan Isu Pelintas Batas
Rote Ndao Jadi Salah Satu Fokus Pemutakhiran Peta Bahasa BBP NTT
Ketika Benteng Rumah Tangga Ditembus HIV, IRT Jadi Kelompok Paling Rentan
146 Kasus HIV/AIDS: IRT Mendominasi, Wabup Ingatkan Pentingnya Kesetiaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:50 WITA

Rp 9,2 Miliar Dana Desa Tahap II untuk 48 Desa di Rote Ndao Terancam Gagal Cair

Senin, 8 Desember 2025 - 10:38 WITA

Propam Polres Rote Ndao Gelar Gaktibplin, 15 Anggota Diberikan Tindakan Disiplin

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:23 WITA

Tinjau K-SIGN Bersama Bupati Rote Ndao, Kemenko Marves dan KKP Pastikan Proyek Sesuai Aturan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:42 WITA

Mahasiswa UCB Gelar Festival Rote Malole, Wabup Sebut Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:43 WITA

Pemkab dan Kemenko Polkam Rumuskan Langkah Pengawasan Laut dan Isu Pelintas Batas

Berita Terbaru

Secret Link