16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo

• 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ingatkan Kasus PTDH Personel Terlibat Suap, Kapolres Tegaskan Seleksi Bintara Brimob Bersih dari Calo

Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bintara Brimob Pabanrim Polres Rote Ndao, Jumat (21/11/2025) | FOTO\humaspolresrotendao

ROOLNEWS.ID – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan seleksi penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Brimob Polri. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik percaloan dan suap dalam tahapan seleksi, merujuk pada sanksi tegas yang pernah dijatuhkan sebelumnya.

​”Kita mempunyai pengalaman buruk terkait adanya keterlibatan personel Polres Rote Ndao melakukan suap dan Personel tersebut telah di dilakukan PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat),” tegas Kapolres.

​Pernyataan ini disampaikan seiring dengan diberangkatkannya 113 Casis yang lolos seleksi pemeriksaan administrasi awal (Rikmin Awal) ke Polda NTT pada Jumat (21/11/2025).

Kapolres menekankan bahwa panitia telah diarahkan untuk memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) demi menjaga kepercayaan publik.

​Untuk memastikan hal tersebut, penandatanganan pakta integritas antara panitia penerimaan dan orang tua siswa telah dilakukan sebelum pelaksanaan Rikmin. Kapolres menjelaskan bahwa prosedur penerimaan telah diinformasikan secara maksimal kepada masyarakat.

​”Sehingga dapat mencegah praktek suap dengan janji akan meluluskan peserta Casis menjadi anggota Polri,” jelasnya.

​Pengawasan internal juga diperketat melalui Seksi Propam Polres Rote Ndao.

​”Jika terdapat personel yang terlibat maka kami pastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, Dan manfaatkan layanan pengaduan cepat yang disosialisasikan oleh Propam Polres Rote Ndao untuk melaporkan,” himbau Kapolres. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
← Sebelumnya Jika Mundur, Dokter Tugas Belajar Wajib Ganti Rugi 20 Kali Lipat
Syarat Pengurus Kopdes Merah Putih 2026: Wajib SLIK OJK & Bebas Konflik Kepentingan
Selanjutnya → Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Rantai Pasok Hasil Laut Ndao Nuse
Bagikan
WhatsApp Facebook