16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Minta OPD Siapkan Rencana Aksi Usai Teken Kesepakatan dengan BPKP

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao Minta OPD Siapkan Rencana Aksi Usai Teken Kesepakatan dengan BPKP

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Rote Ndao dan BPKP Provinsi NTT tentang peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. FOTO/bidkomDKSIProtendao

ROOLNEWS.ID – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat untuk segera menyiapkan rencana aksi (action plan) yang jelas. Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT yang digelar pada Senin, (29/9/2025).

Penandatanganan yang dilakukan bersama Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTT, Kapsari, M.K.P, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Bupati menekankan bahwa evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi untuk perbaikan, bukan sekadar formalitas.

“Evaluasi dari BPKP harus menjadi motivasi bagi kita semua. Hasilnya harus segera ditindaklanjuti agar output dan outcome kita di akhir tahun semakin baik,” ujar Bupati Paulus Henuk, SH dalam sambutannya.

Kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ke depan ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ruang lingkupnya mencakup pengawasan intern melalui audit dan reviu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pengembangan manajemen risiko, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengawasan. Ia menyatakan akan mengirim auditor ke tingkat provinsi untuk dilatih, seraya mengingatkan bahwa pelayanan publik harus selalu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kita harus menyelesaikan perencanaan tahun depan pada tahun ini, agar pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan sesuai koridor yang telah diatur,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, serta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah dan pejabat BPKP NTT. Diharapkan, kerja sama strategis ini mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao. (*/rn)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Jalan di Oefoe Sedeoen 'nyaris' Putus Dihantam Abrasi
← Sebelumnya Jalan di Oefoe Sedeoen ‘nyaris’ Putus Dihantam Abrasi
Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil
Selanjutnya → Putusan Praperadilan EFM Final, Fokus pada Aspek Formil
Bagikan
WhatsApp Facebook