Kapolres Rote Ndao Langsung Turun Tangan Padamkan Karhutla di Desa Lokamola

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. turun langsung melakukan pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lokasi persawahan di Desa Lokamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (17/09/2023) dini hari. | Foto: dok. HumasPolresRoteNdao

roolmedia.user.cloudsg01.com • Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda lokasi persawahan di Desa Lokamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, mendapat perhatian serius dari Kapolres setempat, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. Dini hari tadi, Minggu (17/09/2023), ia bersama timnya berjuang memadamkan api di tengah kepulan asap tebal.

Kapolres Rote Ndao, didampingi Wakapolres Kompol Anthonius Mengga, Kabag Ops AKP Muhamad Nawawi, S.H., dan beberapa pejabat kepolisian lainnya, berupaya keras meminimalisir dampak kebakaran tersebut dengan peralatan seadanya.

“Kami menggunakan dahan, ranting, kayu, apapun yang tersedia untuk memadamkan api, mengingat ketersediaan air di lokasi sangat terbatas,” ungkap Kapolres Mardiono.

Diketahui, Kapolres dan timnya mengetahui kebakaran saat melintas di lokasi sekitar pukul 00.30 Wita. Menyaksikan kobaran api dan asap tebal, mereka segera bertindak cepat agar api tidak merambat ke area pemukiman atau ke arah lainnya.

“Alhamdulillah, api berhasil kami redam dan tidak membesar hingga berakibat fatal,” imbuh Kapolres.

Sebagai langkah preventif, Kapolres Mardiono mengimbau masyarakat agar berhati-hati, khususnya di tengah musim kemarau seperti saat ini.

“Himbauan ini penting mengingat wilayah Kabupaten Rote Ndao saat ini memasuki musim kering dan rawan kebakaran,” tegasnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, Kapolres memerintahkan Kapolsek Pantai Baru dan Kapolsek Rote Timur untuk segera merencanakan pertemuan dengan Forkopimcam dan masyarakat setempat. Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk memberikan sosialisasi terkait hukuman bagi pelaku karhutla serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres juga menginstruksikan anggota kepolisian agar lebih aktif melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Harkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan dan memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (*/mbp)