16th ANNIVERSARY
2026
Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian

• 2 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Ba'a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian

Ratusan Warga Ba'a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian

ROOLNEWS.ID – Ratusan warga dari berbagai lingkungan di Kota Ba’a, Jumat (12/5/2017) malam, mendatangi Polsek Lobalain.

Kedatangan warga tersebut untuk mempolisikan akun Facebook bernada rasis dan penuh kebencian oleh akun Facebook bernama “Alung Jovansky Rsn”.

Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian
Screen Capture Postingan akun Facebook atas nama Alung Jovansky Rsn

Salah satu warga Ba’a, Onesimus Puling menyampaikan dirinya melaporkan pemilik akun “Alung Jovansky Rsn” karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan sangat memprovokasi masyarakat serta mengganggu kenyamanan bersama. Oleh karena itu, Jumat (12/5) malam, dirinya bersama warga lainnya melaporkan pemilik akun tersebut di Polsek Lobalain.

Menurutnya sebagai inisiator Gerakan 2017 Lilin untuk Ahok (Baca: Ratusan Warga Rote Nyalakan 2017 Lilin Solidaritas Ahok )  yang digelar pada Rabu (10/5) malam di lapangan Kota Ba’a, dirinya merasa dilecehkan sehingga membuat laporan polisi.

“Kami minta polisi amankan dulu dari pada menimbulkan amuk massa” jelas Onesimus Puling.

Wakapolres Rote Ndao, Kompol Johanis Christian Tanauw, Jumat (12/5/2017) malam, dihadapan ratusan massa mengatakan pihaknya akan menangani masalah tersebut.

Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian

Dirinya meminta warga untuk tetap menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama yang telah terbina di NTT dan khususnya di Rote Ndao.

Dirinya juga berterimakasih karena warga telah melapor dan tidak bertindak anarkis.

Pantauan ROOL, saat ini salah satu warga lainnya sedang diambil keterangan oleh penyedik, dengan nomor laporan 22/Polsek Lobalain, pelapor atas nama Jemi Oktovianus sedangkan terlapor atas nama akun “Alung Jovansky Rsn”. Sementara itu, saat ini terlapor pemilik akun facebook tersebut sedang diamankan di Mapolsek Lobalain.

Untuk diketahui, status facebook yang diunggah oleh “Alung Jovansky Rsn” yang sempat viral di media sosial. Saat ini, status tersebut telah dihapus.(*/r01)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Oebole
← Sebelumnya Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat di Desa Oebole
Terkait Hate Speech Akun FB Jovansky, Polisi Imbau Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi
Selanjutnya → Terkait Hate Speech Akun FB Jovansky, Polisi Imbau Masyarakat Tenang dan Jangan Terprovokasi
Bagikan
WhatsApp Facebook