DPMPTSP Rote Ndao Gelar Bimtek OSS RBA Bagi Pelaku Usaha

ROOL—Mewakili Bupati Rote Ndao, Paulina Haning,S.E, Asisten Pemerintahan Setda Rote  Ndao, Ir Untung Harjito  membuka  Kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk based Approach (OSS-RBA) Bagi Pelaku Usaha (UMKM) di Kabupaten Rote Ndao, Selasa (29/3/2022) pagi.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Gereja Silo Olafulihaa, selama dua hari terhitung 29-30 Maret 2022.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rote Ndao, Untung Harjito membacakan  sambutan Bupati menyampaikan seiring dengan perkembangan Teknologi dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan sekitarnya, dan teknologi membantu dalam berbagai hal termasuk dalam dunia usaha, untuk perbaikan ekonomi dan juga perizinan dan masyarakat dimudahkan.

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja maka perizinan harus berusaha agar terintegrasi secara elektronik. bergesernya modal pelayanan berbasis online dan terjadi perubahan paradigma dari pemerintah yang memberikan izin sekarang menjadi penyedia layanan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021, pemerintah telah menyediakan layanan perizinan sistem online  dengan adanya OSS berbasis risiko ini memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa perlu datang langsung ke instansi terkait.

“Melalui OSS ini masyarakat bisa mengurus izin dari rumah dengan menggunakan perangkat elektronik sepanjang memiliki jaringan internet. Tinggal bagaimana Dinas PTSP memberikan edukasi dan memberitahukan cara-cara mengakses layanan itu,” jelasnya.

Ia berharap para peserta yang rata-rata sebagai pelaku usaha, setelah mengikuti kegiatan ini selama dua hari bisa menerapkan dalam melaksanakan rutinitas keseharian, demi efisiensi waktu.

Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Erna Aked, mengatakan tujuan  Kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk based Approach ( OSS-RBA)  Bagi Pelaku Usaha (UMKM) di Kabupaten Rote Ndao memahami perizinan berusaha yang terbaik, cepat dan tepat online sehingga memiliki legalitas yang formal.

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar 48 Orang Pelaku Usaha di Kecamatan Pantai baru dengan lama Bimtek dua hari, 29-30 Maret 2022, dengan menghadirkan pemateri Utama,  Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Rote Untung Harjito, dengan materi peran pemerintah terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Rote Ndao.

Pemateri kedua, Daud Daniel Bessie,S.Pd, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao,  Tentang Peran Pemerintah Terhadap Upaya Pengembangan UMKM berpeluang Investasi di Kabupaten Rote Ndao.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Rote Ndao, Daud Daniel Bessie, S.Pd, menyampaikan selaku pengusaha pasti mengetahui hal ini dimana semua perizinan dilakukan pada aplikasi OSS sedangkan aplikasi OSS sendiri langsung konek ke pusat

Ia juga mengatakan, OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk mempermudah dalam berusaha khusus di Kabupaten Rote Ndao.

Kedepannya, keberadaan OSS akan lebih mempermudah dalam  berusaha dan ada legalitasnya karena semua usaha harus mempunyai legalitas.

Pemateri ketiga, Yusuf Sanu,S.T.Fungsional Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tentang Pentingnya Dokumen Izin Bagi Pelaku Usaha.

Pemateri ke empat,TRisandi Ndu Ufi,S.Kom Tenaga Pendamping Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Proses Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Rote Ndao.

Pantauan Media ini, Para pelaku UMKM dengan serius mempertanyakan sejumlah kasus yang ditemui dilapangan, para peserta juga dilatih cara mendaftarkan akun NIB.

Hadir dalam Kegiatan Pembukaan Itu,Sekretaris Camat Pantai baru, Mat Yonathan Poy, SH., Lurah olafulihaa Jackson Tulle,A.Md.

(***)